PN Polman Tangani 630 Perkara Sepanjang Tahun 2025, Pidana Anak 13 Perkara, Eksekusi 8
December 30, 2025 03:47 PM

 


TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Pengadilan Negeri (PN) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) menangani 630 perkara sepanjang tahun 2025, Selasa (30/12/2025).

Selain menerima perkara, PN Polman juga menerima 14 permohonan eksekusi, 8 diantaranya terlaksana.

PN Polman membagi empat jenis perkara seperti pidana umum, pidana anak, perdata gugat dan perdata permohonan.

Adapun jumlah pidana umum sebanyak 280 perkara, sementara pidana anak sebanyak 13 perkara.

Baca juga: Kejar Jaringan Oli Palsu ke Jakarta Tanpa Hasil, Polda Sulbar Fokus ke Tersangka

Baca juga: Akhir Tahun Ceria, Leo, Libra, dan Sagittarius Akan Dihujani Kebahagiaan

Untuk perdata gugatan sebanyak 142 perkara, sementara perdata permohonan sebanyak 195 perkara.

"Ada 14 permohonan eksekusi atau pengosongan lahan, yang terlaksana 8 ekseskusi," kata juru bicara PN Polman, Satrio Pradana Devanto.

Dia menjelaskan untuk perkara pidana umum 280 perkara, didominasi kasus penyalahgunaan narkotika.

Kemudian tindak pidana penganiayaan, pencurian, kekerasan seksual, hingga pembunuhan.

Satrio menyebut untuk pidana anak ada 13 perkara, didominasi kasus anak sebagai pelaku persetubuhan terhadap anak.

"Pidana anak ini punya mekanisme dalam penyelesaian persidangan di ruang sidang khusus anak," ungkapnya.

Disebutkan untuk perkara perdata gugat sebanyak 142, didominasi gugatan tanah, gugatan wan prestasi dan perceraian.

Sementara perkara perdata permohonan sebanyak 195 kasus, didominasi oleh permohonan terkait administrasi kependudukan dan permohonan dispensasi perkawinan.

Satrio menyebut PN Polman juga menangani 7 praperadilan sepanjang tahun 2025.

Disebutkan praperadilan biasanya terduga pelaku layangkan gugatan atas prosedur penetapan tersangka.

Untuk kasus Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) tak ditangani oleh PN Polman, lantaran kasus Tipikor ditangani PN Tipikor Mamuju.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.