Trotoar Slamet Riyadi Full Kursi Kafe Buat Nongkrong, Akan Ditertibkan SatpolPP Solo Jika Mengganggu
December 30, 2025 07:51 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Sejumlah kafe yang berderet di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Solo, belakangan menjadi sorotan publik.

Pasalnya, banyak di antaranya yang memanfaatkan trotoar sebagai area duduk para pengunjung, terutama saat malam hari. Meja dan kursi yang ditempatkan di fasilitas umum tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menegaskan bahwa pihaknya tidak segan melakukan penertiban apabila aktivitas tersebut dirasa mengganggu masyarakat.

Ia menekankan bahwa trotoar merupakan ruang publik yang seharusnya dapat digunakan dengan nyaman oleh semua warga.

Baca juga: Solo Dipenuhi Wisatawan di Libur Nataru, Wali Kota Respati Ardi Imbau Pedagang Tak Naikkan Harga

“Makanya kan dalam koridor mengganggu ketertiban umum.

Mengganggu itu bisa dari kacamata aturan tadi, bisa dari kacamata atau yang dialami oleh masyarakat. Memang karena ya namanya fasum itu kan digunakan untuk umum kan,” ungkapnya.

Didik menambahkan bahwa penertiban akan mengacu pada aturan yang berlaku, sekaligus mempertimbangkan kenyamanan masyarakat yang menggunakan trotoar sebagai fasilitas umum.

Pemerintah pun diharapkan dapat menemukan solusi agar geliat usaha kuliner tetap berjalan tanpa mengabaikan hak pengguna trotoar lainnya.

Aturan Penggunaan Trotoar

Didik menjelaskan, cafe diperbolehkan menempatkan meja kursi di trotoar pada jam tertentu, dengan syarat tidak menghalangi pejalan kaki yang melintas.

“Sebenarnya trotoar itu boleh dipakai. Yang terpenting adalah tidak mengganggu ketertiban umum,” terang Didik.

Menurutnya, meja kursi baru boleh dipasang mulai pukul 21.00.

CAFE SLAMET RIYADI - Sejumlah cafe di Jalan Slamet Riyadi memenuhi trotoar dengan meja kursi, terutama jika malam hari, difoto belum lama ini. Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban jika keberadaan meja kursi tersebut dirasa mengganggu masyarakat.
CAFE SLAMET RIYADI - Sejumlah cafe di Jalan Slamet Riyadi memenuhi trotoar dengan meja kursi, terutama jika malam hari, difoto belum lama ini. Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban jika keberadaan meja kursi tersebut dirasa mengganggu masyarakat. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Kebijakan ini diterapkan karena mobilitas masyarakat sudah menurun pada jam tersebut.

“Akan lain ceritanya kalau trotoar itu dipakainya siang hari atau pagi hari. Kenapa? Karena satu, mungkin mobilitasnya masyarakat tinggi. Parkir kendaraannya tinggi ya seperti itu. Nah kalau malam hari itu ya mungkin kalau hari tertentu itu juga tinggi. Tapi kalau malam hari cenderung turun,” jelas Didik.

Harus Tetap Ramah Pejalan Kaki

Meski ada kelonggaran, Didik menekankan agar trotoar tetap bisa digunakan pejalan kaki.

“Kalimat tidak mengganggu ketentuan umum. Itulah yang harus kita pahami. Tidak menggunakan semuanya ditutup jadi pakai city walk besar kemudian ditutup. Tidak boleh orang lewat, itu salah,” tuturnya.

Selama tidak menutup akses masyarakat, Satpol PP memperbolehkan penempatan meja kursi.

“Tapi kalau hanya satu dua kursi kemudian tempatnya masih luas, kira-kira ya orang lewat masih nyaman, kendaraan motor masih nyaman, kemudian tidak terganggu secara signifikan terkait dengan kegiatan masyarakat itu menurut saya itu nggak masalah,” jelas Didik.

Pelanggaran Sebelum Jam yang Ditentukan

Namun, Didik masih menemukan meja kursi sudah dipasang sebelum pukul 21.00.

Hal ini terjadi karena ramainya pengunjung yang ingin nongkrong.

“Khusus yang di Jalan Slamet Riyadi itu mereka diperbolehkan menggunakan trotoar itu sampai utara setelah 9:00 malam. Itu aturannya, tapi kenyataannya jam 8 atau jam 7 sudah dia menggelar ini karena memang pengunjungnya adalah generasi-generasi sekarang anak muda yang pingin nongkrong,” tutur Didik.

(TribunTrends.com/TribunSolo.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.