TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus dugaan korupsi kembali mengguncang Kabupaten Sleman, kali ini diduga terjadi di Bank Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Tempel. Praktik dugaan korupsi dengan modus kredit fiktif di lembaga keuangan pelat merah tersebut diperkirakan merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Kasus tersebut kini dalam penyidikan Polresta Sleman. Kasihumas Polresta Sleman, AKP Salamun mengonfirmasi hal itu.
Menurut dia, penanganan perkara dugaan korupsi di BUKP Tempel dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor). Prosesnya kini telah memasuki tahap penyidikan.
"Untuk penyidikan sendiri dimulai dari bulan Juli. Sudah beberapa kegiatan penyidikan yang dilakukan yaitu penggeledahan dan penyitaan terkait dokumen-dokumen atau bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi," kata Salamun, Selasa (30/12/2025).
Modus operandi perkara ini diduga menggunakan identitas orang lain untuk melakukan pengajuan kredit atau disebut kredit fiktif.
Salamun mengatakan, kasus dugaan korupsi di BUKP Tempel, sejauh ini masih dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY. Terkait penetapan tersangka, menurut dia, belum dilakukan.
"Untuk penetapan tersangka belum dilakukan. Masih menunggu penghitungan kerugian negara. Setelah itu dilakukan gelar perkara," katanya.
Dugaan korupsi yang terjadi di BUKP Tempel ini juga disebut dalam rilis akhir tahun Polda DIY.
Dir Krimsus Polda DIY, AKBP Prof. Saprodin mengatakan, selama setahun ini Polda DIY bersama Polresta jajaran, telah menangani sejumlah kasus tindak pidana korupsi dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp 16,1 miliar.
Satu di antara kasus yang berhasil ditangani oleh Polresta Sleman adalah dugaan korupsi di BUKP Tempel.
Potensi kerugian dari kasus dugaan korupsi di BUKP Tempel ini diperkirakan Rp 3,1 miliar.
"Kredit macet, koperasi. Kredit macete okeh. Waktu itu sampai bolak-balik kantor saya, peristiwa tahun kemarin. Yang dilaporkan ke saya sudah tahap sidik," katanya.(*)