Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal menerapkan 'Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana' di wilayah terdampak di Sumatera. Kebijakan kurikulum ini berfokus pada penguatan kompetensi minimum esensial, seperti literasi dan numerasi dasar, kesehatan dan keselamatan diri, serta dukungan psikososial.
Nantinya, pelaksanaan kurikulum ini dilakukan melalui pembelajaran adaptif dan penyederhanaan asesmen. Adapun tiga tahapnya yaitu sebagai berikut.
Tiga Tahap Penerapan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana
Penerapan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana dilakukan secara bertahap sesuai fase pemulihan pascabencana.
Fase Tanggap Darurat
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan, pada tiga bulan pertama, fokus diarahkan pada penyederhanaan kurikulum menjadi kompetensi minimum esensial, penyediaan bahan belajar darurat, pembelajaran adaptif di ruang terbatas, dukungan psikososial, serta asesmen sederhana yang menekankan keamanan dan keterlibatan murid.
Fase Pemulihan Dini
Memasuki fase pemulihan dini pada 3-12 bulan, hingga dua belas bulan, kurikulum dikembangkan menjadi kurikulum adaptif berbasis krisis. Pada tahap ini, mitigasi bencana mulai diintegrasikan ke dalam mata pelajaran, disertai program pemulihan pembelajaran.
Pada fase kedua, proses pembelajaran dilaksanakan secara fleksibel dan terdiferensiasi. Jadwal dapat disesuaikan dengan kondisi peserta didik.
Sementara itu, asesmen transisi diberlakukan dengan menekankan pada pada perkembangan sosial dan emosional murid.
"Selanjutnya, pada periode tiga hingga dua belas bulan, kebijakan diarahkan pada pemulihan kemampuan dasar murid melalui kurikulum adaptif berbasis krisis, program remedial intensif, pembelajaran fleksibel, serta asesmen transisi berbasis portofolio dan perkembangan sosial-emosional," kata Toni dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).
Fase Pemulihan Lanjutan
Sementara itu, pada jangka menengah hingga panjang (1-3 tahun), pendidikan kebencanaan akan diintegrasikan secara permanen ke dalam kurikulum.
"Pendekatan ini diarahkan untuk memperkuat kualitas pembelajaran, membangun ekosistem pendidikan yang tangguh, serta didukung oleh sistem pemantauan dan evaluasi pendidikan darurat," ujarnya.
Toni mengatakan, seluruh fase pemulihan pendidikan akan berjalan seiring dengan proses pembangunan kembali sarana dan prasarana pendidikan oleh pemerintah daerah dan kementerian terkait.
"Peta jalan kebijakan pascabencana ini memastikan pemulihan pendidikan berlangsung secara berkelanjutan, tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga memperkuat ketahanan satuan pendidikan di masa depan," ucapnya.
Mendikdasmen Memastikan Anak-anak Tetap Bisa Belajar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengatakan, pendidikan tidak boleh terhenti meskipun satuan pendidikan berada dalam kondisi darurat.
"Dengan menyesuaikan kebijakan terhadap kondisi lapangan serta memperkuat peran pemerintah daerah dan satuan pendidikan, Kemendikdasmen memastikan setiap anak tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan melanjutkan pendidikannya, meskipun berada dalam situasi yang penuh keterbatasan," ucapnya di Jakarta, Senin (16/12/2025) lalu.
Kemendikdasmen menyatakan, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran BSKAP sudah menyusun Panduan Implementasi Pendidikan Kebencanaan. Panduan ini merupakan rujukan bagi satuan pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaan pada tahap prabencana, saat bencana, dan pascabencana.
Panduan tersebut dilengkapi dengan peta kompetensi kebencanaan sesuai jenjang pendidikan. Peta ini dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang sesuai. Kemendikdasmen menyatakan, pihaknya juga menyiapkan bahan ajar darurat.







