Bantah Terima Setoran PETI Tobongon, Dirkrimsus Polda Sulut Bakal Periksa Ketua APRI Boltim
December 30, 2025 11:22 PM

TRIBUNMANADO.COM, MANADO -- Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes FX Winardi Prabowo ikut buka suara pasca namanya disebut menerima uang setoran pertambangan emas tanpa izin (PETI) di perkebunan Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim.

Perwira tiga melati tersebut menegaskan dirinya sama sekali tak pernah meminta apapun dari proses pencabutan police line di lokasi PETI.

"Jadi saya tegaskan tak pernah ada setoran apalagi soal pencabutan police line di lokasi PETI," ujarnya, Selasa 30 Desember 2025 via telepon.

Ia menegaskan kalau pun ada yang membawa namanya dalam setiap transaksi, baiknya tidak diberikan.

"Jadi kalau ada yang bawa-bawa nama saya untuk minta uang, jangan diberikan," tuturnya.

Mantan Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) ini menegaskan bakal memanggil Ketua APRI Boltim berinisial HA alias Hendra.

"Nanti yang bersangkutan akan kita panggil, karena sudah bawa-bawa nama saya untuk minta uang ratusan juta," ucap dia.

Diketahui, dugaan permintaan uang berhembus kencang dari pencabutan police line di PETI Tobongon, Kecamatan Modayag.

Pasalnya, salah seorang pengusaha tambang di Tobongon berinisial YK menegaskan dirinya dimintai uang ratusan juta dari ketua APRI Boltim berinisial HA alias Hendra.

"Kami masing-masing diminta Rp 300 juta agar police line dicabut," ujarnya via saluran telepon.

Sumber mengatakan berdasarkan penuturan HA alias Hendra, uang tersebut diserahkan ke Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan.

Nantinya, Kapolres Boltim akan melakukan penyetoran kepada Dirkrimsus Polda Sulut Kombes FX Winardi Prabowo.

"Setelah ada persetujuan dari Polda Sulut, maka aktivitas PETI di Tobongon bisa dilanjutkan," ucapnya.

Meski demikian, ia mengaku belum menyerahkan uang tersebut.

"Dari kami belum, karena tambang tutup sudah lama. Kami belum ada modal," ungkapnya.

Ketua APRI Boltim berinisial HA alias Hendra membantah hal tersebut.

Menurutnya, informasi tersebut tidaklah benar.

"Tidak benar itu dan tidak ada perintah Kapolres Boltim seperti itu," ucapnya.

Hal senada dikatakan Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan.

Perwira dua melati ini mengatakan tak pernah meminta atau menyuruh orang meminta uang tersebut.

"Mana ada, tidak benar itu," ujarnya. 

PETI Tobongon terletak di kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim.

Desa Tobongon memang terkenal dengan potensi emasnya.

Pertambangan di desa Tobongon sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Namun, belakangan ini aktivitas PETI di Tobongon terhenti karena adanya kisruh dua kelompok penambang.

Jarak PETI Tobongon ke Polres Boltim sekitar 40 kilometer.

Sedangkan jarak PETI Tobongon ke kantor Bupati Boltim sekitar 41 kilometer. (Nie) 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.