Ekspose Akhir Tahun, Kapolresta Barelang Pastikan Semua Kasus Pembunuhan di Tahun 2025 Terselesaikan
December 30, 2025 11:24 PM

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Seluruh kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang sepanjang tahun 2025 berhasil diungkap hingga tuntas. Capaian ini menjadi salah satu sorotan utama dalam ekspose akhir tahun yang digelar Polresta Barelang, Selasa (30/12/2025).

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengungkapkan bahwa selama 2025 terdapat enam perkara pembunuhan dengan total sembilan tersangka. Seluruh kasus tersebut berhasil diselesaikan oleh jajaran Satreskrim Polresta Barelang.

“Untuk kasus pembunuhan, seluruhnya sudah berhasil kami tuntaskan,” tegas Anggoro dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang.

Enam kasus pembunuhan tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Batam, mulai dari Sekupang hingga Lubuk Baja. Di antaranya pembunuhan yang dilakukan honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam di Sekupang, pembunuhan seorang perempuan di Sagulung, pembunuhan di pertigaan Sei Lekop Sagulung, pembunuhan di Batuaji, pembunuhan calon pekerja LC di Batuampar, serta pembunuhan seorang wanita oleh kekasihnya di Lubuk Baja.

Keberhasilan pengungkapan seluruh kasus pembunuhan ini turut menopang capaian kinerja Polresta Barelang sepanjang 2025.

Selama 2025, 2.351 Dilaporkan

Secara keseluruhan, Polresta Barelang menangani 2.351 kasus kriminal selama tahun ini, dengan tingkat penyelesaian mencapai 1.745 perkara atau sekitar 74 persen.

Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024, di mana dari 2.411 kasus yang ditangani, sebanyak 1.717 perkara atau 71 persen berhasil diselesaikan.

Meski demikian, Anggoro menyebut kasus penganiayaan masih menjadi tindak pidana yang paling mendominasi sepanjang 2025. Tercatat sebanyak 539 laporan polisi (LP) kasus penganiayaan, dengan 367 di antaranya berhasil diselesaikan.

“Penganiayaan masih menjadi tindak pidana tertinggi yang kami tangani sepanjang tahun ini,” ujarnya.

Selain penganiayaan, kasus pengeroyokan menempati posisi kedua dengan 279 LP dan 187 perkara selesai. Disusul pencurian biasa sebanyak 225 LP dengan 193 penyelesaian, penggelapan 218 LP dengan 130 kasus selesai, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 213 LP dengan 172 perkara tuntas.

Kasus kriminal lainnya meliputi pencurian dengan pemberatan sebanyak 157 LP (118 selesai), penipuan 125 LP (72 selesai), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 113 LP (70 selesai), persetubuhan terhadap anak 79 LP (63 selesai), serta pencurian dengan kekerasan sebanyak 45 LP dengan 29 perkara tuntas.

Polresta Barelang juga mencatat penanganan perkara besar lainnya, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sepanjang 2025, terdapat 41 laporan polisi TPPO, dengan 33 perkara berhasil diselesaikan. Dari kasus tersebut, sebanyak 97 korban berhasil diselamatkan dan 50 tersangka diamankan.

Selain penyelesaian melalui proses hukum, Polresta Barelang juga menerapkan pendekatan restorative justice (RJ) terhadap 508 perkara sepanjang 2025. Sementara untuk kasus KDRT, dari 79 laporan polisi, sebanyak 63 perkara berhasil diselesaikan, termasuk kasus penganiayaan ART Intan yang sempat viral dan telah diputus di Pengadilan Negeri Batam.

Dengan capaian tersebut, Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Batam.(Tribunbatam.id/ucik)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.