Politisi PDIP dan Golkar Palopo Beda Sikap Wacana Pilkada Lewat DPRD
December 31, 2025 10:22 AM

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Wacana pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mengemuka dan memicu perdebatan di tengah masyarakat.

Isu ini mencuat seiring dengan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan.

Salah satu persoalan yang kerap disorot adalah maraknya praktik politik uang serta tingginya biaya politik dalam setiap gelaran Pilkada.

Di Kota Palopo, wacana tersebut mendapat tanggapan tegas dari Ketua DPC PDI Perjuangan Palopo, Alfri Jamil.

Alfri menilai pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPR merupakan langkah mundur bagi demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, sistem tersebut mencerminkan kemunduran demokrasi sekaligus berpotensi membawa sistem politik kembali ke arah Orde Baru.

Baca juga: Pilkada Lewat DPRD, Penggiat Demokrasi Sulsel: Penghinaan Kedaulatan Rakyat!

Ia menegaskan pemilihan oleh DPR tidak serta-merta mampu menyelesaikan permasalahan Pilkada yang selama ini dianggap kental dengan praktik politik uang.

Alfri juga meragukan anggapan bahwa pemilihan oleh DPR dapat menekan biaya politik secara signifikan.

“Tidak ada jaminan bahwa pemilihan tidak langsung membuat ongkos politik menjadi lebih murah,” ujarnya.

Ia menekankan Undang-Undang Dasar 1945 melalui Pasal 18 telah mengamanatkan kepala daerah dipilih secara demokratis, yang selama ini dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat.

Menurut Alfri, persoalan utama dalam Pilkada bukanlah sistem pemilihannya, melainkan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu.

“Pilkada bukan soal politik uang, tapi soal lemahnya penegakan hukum terhadap praktik money politic,” tambahnya.

Pengamat politik Suparni Sampetan memiliki pandangan berbeda terkait wacana tersebut.

Baca juga: Pengamat Politik Unhas Ingatkan Bahaya Dominasi Elit Jika Pilkada Lewat DPRD Diberlakukan

Suparni menyatakan setuju apabila kepala daerah dipilih oleh DPRD, karena DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung melalui pemilu legislatif.

"Kalau ditanya setuju atau tidak, yah saya setuju karena DPRD dipilih langsung oleh rakyat dan merepresentasikan aspirasi rakyat," ucap Suparni sambil meletakkan tangannya di dada sebagai bentuk persetujuannya.

Ia mengakui DPRD tidak sepenuhnya merepresentasikan seluruh aspirasi masyarakat.

Suparni juga menegaskan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh DPRD tidak menjamin hilangnya praktik politik uang.

Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya aturan yang lebih kuat dan tegas untuk menekan praktik politik uang, baik dalam pemilihan langsung maupun tidak langsung.

"Perlu ada aturan yang lebih tegas soal money politic," tegasnya.

Menurutnya, alasan utama kepala daerah dipilih oleh DPRD adalah untuk meminimalisir praktik politik uang dan mengurangi biaya penyelenggaraan Pilkada.

Namun tanpa regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang tegas, tujuan tersebut dinilai sulit tercapai. (*)

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.