Inspektorat Mamuju Audit 28 Desa Sepanjang 2025, Tiga Desa Diaudit Khusus Berpotensi Diproses APH
December 31, 2025 10:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Inspektorat Kabupaten Mamuju memperketat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa sepanjang Tahun Anggaran 2025. 

Tercatat, sebanyak 33 desa menjadi objek pengawasan melalui berbagai skema, mulai dari pemeriksaan reguler hingga audit investigasi.

Inspektur Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani, mengungkapkan langkah ini merupakan bagian dari fungsi quality assurance dan konsultasi untuk memastikan tata kelola keuangan di tingkat desa berjalan transparan serta akuntabel.

Baca juga: Akhir Tahun 2025, Shio Kuda Paling Beruntung, Akan Menemukan Pasangan Baru di Tahun Baru 2026

Baca juga: Warga Polman Mulai Borong Jagung Jelang Malam Pergantian Tahun Baru, Harga Rp50 Ribu Per Ikat

Pemeriksaan Reguler dan Audit Investigasi

Yani merincikan, dari total desa yang diawasi, 28 desa di antaranya telah menjalani pemeriksaan reguler. 

Menurutnya, proses pengawasan pada puluhan desa tersebut telah rampung sepenuhnya.

"Untuk pemeriksaan rutin di 28 desa sudah selesai semua (clear). Kami melakukan pemeriksaan sekaligus memastikan tindak lanjut jika ditemukan adanya ketidaksesuaian di lapangan," ujar Yani kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Selain pemeriksaan rutin, Inspektorat juga melakukan tindakan lebih mendalam terhadap desa-desa yang dilaporkan masyarakat. 

Sepanjang 2025, terdapat 3 desa yang menjalani Audit Investigasi (AI) akibat adanya aduan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

Tak hanya itu, Inspektorat juga melakukan audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) di 2 desa lainnya atas permintaan langsung dari pihak kepolisian atau kejaksaan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Yani menegaskan kehadiran Inspektorat bukan semata-mata untuk mencari kesalahan perangkat desa, melainkan untuk memberikan pendampingan.

"Pendekatan kami lebih menekankan pada upaya pencegahan dan perbaikan berkelanjutan. Kami menjalankan fungsi konsulting melalui bimbingan teknis, sosialisasi, dan asistensi agar pemerintah desa patuh pada aturan," imbuhnya.

Persiapan Tahun 2026: 3 Desa Masuk Radar Audit

Yani mengatakan bahwa pihaknya telah menerima tiga permintaan audit investigasi baru dari APH di penghujung tahun 2025.

"Di akhir tahun ini, ada tiga pengaduan yang masuk ke APH dan diteruskan kepada kami. Audit investigasi untuk ketiga desa tersebut akan kami laksanakan pada awal tahun 2026," jelas Yani.

Ia pun menghimbau seluruh kepala desa dan perangkatnya agar lebih cermat dan berhati-hati dalam mengelola anggaran di tahun mendatang. 

Ia meminta pemerintah desa tidak ragu berkoordinasi dengan Inspektorat sejak tahap perencanaan.

"Diharapkan pemerintah desa aktif berkonsultasi agar potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan dapat dicegah sejak dini," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.