Bakal Digaji Rp 700 Ribu Perbulan, 1.729 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Pagar Alam Diresmikan
December 31, 2025 12:32 PM

 

LAPORAN Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Menutup tahun 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam mengukuhkan 1.729 pegawai honorer di lingkungan Pemkot Pagar Alam menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu, Rabu (31/12/2025).

Dengan telah dikukuhkannya 1.729 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Pagar Alam ini, maka tidak ada pagi pegawai honorer di Pemkot Pagar Alam.

Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah ST dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada 1.729 PPPK Paruh Waktu yang dikukuhkan. 

"Selamat untuk 1.729 pegawai pemkot Pagar Alam yang hari ini dilantik dan dikukuhkan menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini merupakan hadiah diakhir tahun dari kami pemerintah kota Pagar Alam," ucapnya.

Baca juga: Sosok Ermawati Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu di OKI Sebulan Lagi Pensiun, 20 Tahunan Mengabdi

Baca juga: Bulan Depan Pensiun, Ernawati Bahagia Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu Bersama 4.564 Honorer di OKI

Dikatakan Ludi, jika sebalumnya proses untuk mengambil keputusan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini cukup panjang. Namun meskipun saat ini dalam keterbatasan anggaran dirinya tetap mengambil keputusan untuk mengangkat PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Pagar Alam.

"Meskipun dalam keterbatasan anggaran saya tekadkan untuk bisa melantik dan mengangkat PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Pagar Alam. Semoga keputusan ini bisa dibarengi dengan kinerja yang baik para PPPK Paruh Waktu yang sudah dikukuhkan hari ini," katanya.

Ditambahkan Wako, jika ada 14 program unggulan Pemkot Pagar Alam diera kepemimpinannya, untuk itu dirinya mengajak PPPK Paruh Waktu untuk bisa ikut mensukseskan program tersebut.

"Bantu kami untuk mewujudkan program unggulan kami, saya harap PPPK Paruh Waktu bisa bekerja dengan hati dalam melayani masyarakat Pagar Alam," tambahnya.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada PPPK Paruh Waktu yang sudah menerima gaji yang sudah ditetapkan yaitu Rp 700 ribu perbulan. Karena sebelumnya gaji mereka ada yang lebih besar dari gaji yang akan diterima nanti," ungkapnya.

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.