TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Salah satu pengdara sepeda motor yang menjadi korban kecelakaan beruntun di Jalan Raya Citeras-Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dikabarkan meninggal dunia hari ini, Rabu (31/12/2025).
Korban bernama Sumar, warga Kampung Parage, Kecamatan Cikulur, Lebak, meninggal di Rumah Sakit (RS) Hermina Ciruas Serang, Rabu (31/12/2025).
Sebagaimana diketahui, kecelakaan beruntun ini terjadi di Jalan Raya Citeras-Rangkasbitung, tepatnya di Kampung Ketug Masjid, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, yang melibatkan satu unit mobil honda jazz bernopol B 1211 SDI dan tiga sepeda motor.
Akibatnya, lima orang mengalami luka-luka, termasuk satu orang anak yang ikut menumpangi speda motor.
Pengemudi mobil Honda jazz itu berinisial MRH (16), seorang pelajar kelas III SMA anak dari anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Gerinda
Baca juga: Kronologi Anak Anggota DPRD Serang Tabrak Tiga Motor di Jalan Raya Citeras-Rangkasbitung
MRH merupakan warga Kampung Calingcing, Dusun Kopo, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
Saat dikonfirmasi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, membenarkan bahwa salah satu korban kecelakaan beruntun yang melibatkan anak anggota DPRD Kabupaten Serang tersebut meninggal dunia.
"Iya, saya dapat info meninggal dunia di RS Hermina Ciruas tadi pagi," ujarnya dalam sambungan telepon.
Kata Aris, korban langsung dibawa ke rumah duka di Kecamatan Cikulur.
"Langsung dibawa ke rumah duka," katanya.
Kronologi kejadian
Kronologi anak anggota DPRD Kabupaten Serang yang menabrak tiga pengedar sepeda motor di Jalan Raya Citeras-Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Pengemudi mobil itu berinisial MRH (16), seorang pelajar kelas III SMA warga Kampung Calingcing, Dusun Kopo, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, mengungkapkan kecelakaan bermula saat pengemudi mobil hendak pulang dari arah Ona Rangkasbitung ke Kampung Kopo, Kabupaten Serang.
Mobil bernopol B 1211 SDI itu, kemudian berusaha menyalip kendaraan di depannya tepatnya di Jalan Raya Citeras-Rangkasbitung.
Namun, pengemudi kehilangan kendali sehingga kendaraan masuk ke jalur berlawanan dan menabrak tiga sepeda motor yang sedang melintas.
"Pengemudi dari arah Ona hendak pulang ke Kampung Kopo. Saat mencoba menyalip kendaraan lain, mobil tidak terkendali dan mengambil jalur lawan, sehingga terjadi kecelakaan," jelasnya dalam sambungan telepon, Selasa (29/12/2025).
Baca juga: Diduga Hilang Kendali saat Menyalip, Mobil Pelajar SMA Tabrak Tiga Motor di Lebak: 5 Orang Luka-luka
Aris menyebutkan, pengdara mobil tersebut masih di bahwa umur yang tengah duduk di bangku sekolah kelas III SMA.
"Benar, yang bersangkutan masih di bawah umur pelajar kelas III SMA, dan merupakan anak dari anggota DPRD Kabupaten Serang," ujarnya.
Korban yang terlibat dalam kecelakaan beruntun
Aris mengatakan, ada lima orang penumpang sepeda motor yang terlibat kecelakaan beruntun tersebut.
Empat orang dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Adjidarmo, sementara satu orang dilarikan ke RS Hermina Sedang.
"Empat orang ke RSUD Adjidarmo, nah yang satu lagi ke RS Hermina Serang karena mengalami pendarahan," katanya dalam sambungan telepon, Rabu (31/12/2025).
Menurut Aris, empat orang yang dirawat di RSUD Adjidarmo baru satu orang yang sudah pulang, sementara tiga orang lainya masih dalam perawatan.
"Infonya satu orang sudah pulang, tinggal tiga orang lagi yang masih dirawat," ujarnya.
Aris mengungkapkan, pada saat kejadian pengdara mobil yang masih di bawah umur langsung diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Usai dimintai keterangan, orang tua pengdara mobil tersebut yang juga anggota DPRD Kabupaten Serang itu meminta permohonan dipulangkan karena anak tersebut masih di bawah umur.
"Langsung kita amankan, kita mintai keterangan. Karena malam itu ada permohonan dari orang tua, kita kasih wajib lapor," pungkasnya.