Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agus Karokaro, kini menjadi sorotan publik.
Hal ini lantaran ia terjerat kasus dugaan korupsi dana bantuan korban banjir senilai Rp1,5 miliar.
Bantuan bagi warga terdampak bencana tersebut diduga menyalahgunakan anggaran dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2024 pada Selasa (23/12/2025) lalu.
Akibat perbuatannya, Agus Karokaro resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Samosir
Ia dijebloskan ke Lapas Kelas III Pangururan selama 20 hari ke depan.
Agus Karokaro dijerat Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasus ini menarik perhatian karena bantuan tersebut sejatinya diperuntukkan bagi 303 kepala keluarga korban banjir bandang di Desa Sihotang, Kecamatan Harian.
Namun, alih-alih disalurkan sesuai mekanisme, dana tersebut diduga dimanipulasi melalui perubahan skema pencairan dan penunjukan pihak ketiga tanpa persetujuan Kemensos. Bahkan, negara disebut mengalami kerugian hingga Rp516 juta.
Seiring mencuatnya kasus ini, publik juga menyoroti profil dan harta kekayaan Fitri Agus Karokaro, yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Selama menjabat sebagai pejabat daerah, nilai kekayaannya diketahui mengalami peningkatan setiap tahun. Lantas, siapa sebenarnya sosok Agus Karokaro, bagaimana rekam jejak jabatannya, dan seperti apa detail kasus korupsi dana bantuan banjir yang kini menjeratnya?
Berikut ulasan lengkapnya.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Agus Karokaro sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Toba.
Ia baru dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir pada Jumat (21/1/2022).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Samosir Vandiko Gultom.
Tidak sendiri, Agus Karokaro ada juga 13 pejabat Eselon II lainnya yang turut mendapat jabatan baru.
Sementara bila dihitung dari pelantikan hingga penetapan tersangka, Agus Karokaro sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir selama 3 tahun 11 bulan.
Agus Karokaro selama menjadi abdi negara, sudah 3 kali melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan pertama dibuat pada 28 Maret 2023, dengan harta Rp.58.665.234.
Harta milik Agus Karokaro kemudian naik setiap tahunnya.
Berikut laporan lengkapnya:
28 Maret 2023: Rp.58.665.234
31 Desember 2023: Rp.123.652.247
31 Desember 2024: Rp.223.395.525
Rincian harta terbaru 2024:
Data Harta
Tanah Dan Bangunan Rp. ----
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 48.500.000
Mobil, Suzuki Sb 416-2 Wd/Sideick 1590 Cc Tahun 1997, Hasil Sendiri Rp. 48.500.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. ----
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 174.895.525
Harta Lainnya Rp. ----
Utang Rp. ----
Total Harta Kekayaan Rp. 223.395.525
Kasus ini bermula saat Kementerian Sosial menggelontorkan dana Rp 1,5 miliar ke Pemerintah Kabupaten Samosir pada 2024 lalu.
Dana tersebut diperuntukkan keluarga yang terdampak banjir bandang di Desa Sihotang, Kecamatan Harian.
Total ada 303 kepala keluarga terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Sayangnya, dana dari pemerintah pusat itu dikorupsi oleh Agus Karokaro.
Modusnya adalah tersangka mengubah mekanisme pencairan bantuan.
Bantuan seharusnya disalurkan secara tunai langsung kepada para penerima manfaat.
Namun, Agus Karokaro mengubah dengan memberikan bantuan berupa barang.
Kasi Intel Kejari Samosir Richard Simaremare membeberkan, tersangka lalu menunjuk pihak ketiga.
Yakni BUMDes-MA Marsada Tahi, tanpa persetujuan dari Kemensos.
Agus Karokaro lantas meminta penyisihan anggaran sebesar 15 persen dari total nilai bantuan Rp.1.515.000.000.
"Bahwa telah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara dan diperoleh kerugian keuangan negara sebesar Rp 516.298.000," ujar Richard, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Richard menambahkan, pihaknya terus melakukan pendalam terkait kasus ini.
Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
"Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini," lanjutnya.