Pengamat Soroti Kesiapan Kawasan Metropolitan Lampung Raya, Butuh Perencanaan Matang
December 31, 2025 02:19 PM

 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengamat dari Ikatan Ahli Perencana (IAP) Lampung, Surya Tri Esthi, beri pandangan terkait wacana Pemerintah Provinsi Lampung yang menargetkan pembentukan kawasan Metropolitan Lampung Raya pada 2026.

Diketahui, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berencana mengembangkan wilayah dengan nama Metropolitan Lampung Raya.

Hal itu sebagai upaya menata pertumbuhan wilayah dan memperkuat struktur ekonomi Provinsi Lampung.

Dia menyebut, pengembangan kawasan yang mencakup Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran itu bakal dimulai pada 2026 mendatang.

Surya menilai, hingga kini rencana Metropolitan Lampung Raya perlu fokus meningkatkan produktivitas pembangunan, sebelum menyandang status metropolitan terutama persoalan dasar tata ruang dan produktivitas pembangunan yang belum diselesaikan.

Ia menjelaskan, konsep Lampung Raya nantinya mencakup Kota Bandar Lampung sebagai pusat, dengan sejumlah wilayah penyangga seperti Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, serta wilayah Pesawaran mulai dari Gedong Tataan hingga Negeri Katon.

“Secara aktivitas, Kota Bandar Lampung memang sudah melebar. Sekarang banyak warga tinggal di Natar, Gedong Tataan, bahkan Kota Baru, tapi bekerja di Bandar Lampung. Ini tanda keterkaitan wilayah sudah ada,” kata Surya saat diminta pendapatnya, Selasa (30/12/2025).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa Lampung hingga kini belum memiliki deliniasi resmi kawasan metropolitan, baik dari sisi perencanaan maupun regulasi.

Menurutnya, pelebaran kota yang terjadi saat ini lebih disebabkan oleh mahalnya harga tanah di pusat kota, sehingga masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah terpaksa mencari hunian di wilayah pinggiran. Fenomena tersebut dikenal sebagai urban sprawl.

“Masalahnya, urban sprawl di Bandar Lampung justru membuat performa pusat kota menurun. Di Pasar Tengah dan kawasan Teluk, aktivitas ekonomi sudah mati di atas jam lima sore. Sementara yang hidup justru kawasan pinggiran seperti Pramuka, Antasari, Sukarame, dan Kalibalok,” jelasnya.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan kota belum berjalan secara produktif dan berkelanjutan.

Padahal, salah satu syarat utama kawasan metropolitan adalah pusat kota yang hidup dan padat aktivitas, baik siang maupun malam.

Beban Infrastruktur

Pengamat IAP Lampung ini mengingatkan, perluasan kawasan permukiman tanpa perencanaan matang justru akan menambah beban infrastruktur.

“Jarak angkut sampah makin jauh, jaringan PDAM makin panjang, biaya infrastruktur makin mahal. Kalau kotanya compact, semua itu bisa ditekan,” katanya.

Ia mencontohkan kota-kota besar yang berhasil menjaga vitalitas pusat kota dengan menyediakan rusun atau hunian vertikal murah di tengah kota.

Dengan begitu, masyarakat tetap tinggal dekat pusat aktivitas ekonomi.

“Kalau pemerintah menyediakan rusun murah di tengah kota, orang tidak akan ke pinggir. Tengah kota hidup, ekonomi berputar,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti kecenderungan pembangunan properti yang hanya dijadikan aset investasi, bukan untuk dihuni.

Akibatnya, banyak ruko dan bangunan kosong yang tidak memberikan dampak nyata bagi ekonomi daerah.

“Percuma kita bicara metropolitan, tapi bangunan yang dibangun kosong dan tidak produktif,” tegasnya.

Terkait rencana pembangunan transportasi massal seperti KRL atau LRT, ia mengingatkan agar pemerintah tidak tergesa-gesa.

“Palembang saja dengan skala ekonomi yang lebih besar, LRT-nya masih terseok. Kalau Lampung belum menghitung kelayakan ekonomi masyarakatnya, infrastruktur besar bisa jadi tidak berkelanjutan,” katanya.

Ia menilai, sebelum melangkah lebih jauh ke arah metropolitan, pemerintah perlu lebih dulu memadatkan dan menghidupkan pusat Kota Bandar Lampung.

“Kalau pembangunan belum produktif, ekonomi yang bergerak tidak akan sebanding dengan biaya infrastruktur. Lebih baik fokus dulu memadatkan tengah kota, baru bicara kawasan pinggiran,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.