Tidak Ada Pelayanan Transaksional, Kakorlantas Polri Bakal 'Blender' Anggota yang Masih Pungli
December 31, 2025 02:42 PM

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa Polri kini tengah berbenah dan memiliki komitmen kuat untuk membersihkan praktik-praktik menyimpang tersebut.

“Fakta di lapangan memang masih ditemukan transaksi ilegal, pungli, hingga percaloan,” ujar Agus dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Menurut Agus, seluruh anggota polisi lalu lintas dilarang keras melakukan pelayanan yang bersifat transaksional.

Instruksi tegas ini, kata dia, telah disampaikan secara berjenjang mulai dari kapolda hingga jajaran direktur lalu lintas di seluruh Indonesia.

Tak main-main, Agus menyebut sanksi berat akan dijatuhkan bagi oknum yang masih nekat melakukan pungli.

Mengutip pernyataan Asisten Operasi Kapolri, ia bahkan menggunakan istilah ekstrem untuk menunjukkan ketegasan sikap Polri.

“Kalau masih ada yang berani melakukan, silakan di-blender,” tegas Agus.

Pernyataan keras ini menjadi sinyal bahwa Polri tak lagi mentolerir praktik pungli dan percaloan di lapangan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi oknum yang masih bermain di balik seragam.



# Pelayanan # Transaksional # Kakorlantas # Polri # Blender # Pungli # Irjen Agus Suryonugroho # 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.