101 Jaksa Dijatuhi Sanksi Disiplin Selama 2025
December 31, 2025 05:01 PM

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen untuk menjaga marwah para jaksa dan pegawai di lingkungannya agar tidak melenceng dari tugasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Kejagung telah memberikan sanksi disiplin kepada para jaksa yang menyalahi aturan disiplin dan hukum yang berlaku.

Selama 2025 ini, setidaknya ada 101 jaksa yang dijatuhi sanksi oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca juga: MPM Muhammadiyah Gandeng Jatam Difabel Kelola Ayam Petelur Standar Global 

Dikutip dari Tribunnews.com, selain menjatuhkan sanksi terhadap 101 jaksa, Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung juga memberikan sanksi terhadap 56 non jaksa.

Sanksi yang dijatuhkan bervariasi mulai dari ringan, sedang hingga berat.

"Bidang pengawasan, hukuman disiplin yang pegawai kejaksaan non-jaksa ada 56, yang jaksa sudah diproses 101 jaksa berdasarkan jenis hukuman ada ringan, sedang dan berat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan tahun 2025 di Gedung Puspenkum Kejagung, Rabu (31/12/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.