Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Perhubungan Kota Bandung, memastikan masyarakat masih bisa mendapat layanan transportasi massal meski angkot libur selama dua hari mulai 31 Desember hingga 1 Januari 2026.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Bandung, jumlah sopir angkot yang libur dan mendapatkan uang kompensasi tersebut mencapai 2.602 orang.
Mereka telah mendapatkan uang sebesar Rp 500 ribu untuk dua hari.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, sebagai pengganti layanan bagi masyarakat saat angkot libur dua hari, pihaknya tetap menyiapkan bus Trans Metro Bandung (TMB) sebanyak 6 koridor.
"Kemudian Trans Metro Pasundan (TMP) sebanyak 32 unit yang disiapkan untuk mendukung koridor tersebut. Selain itu, terdapat sekitar 4.900 layanan yang beroperasi, termasuk feeder provinsi," ujarnya saat ditemui di Sport Jabar Arcamanik, Rabu (31/12/2025).
Rasdian mengatakan, feeder tersebut melayani rute seperti Pasar Baru–Samsat, Samsat–Pasar Baru, serta Cicadas–Elang Dua. Sedangkan, untuk angkot yang melayani antar kota dalam provinsi (AKDP) tidak libur dan sopirnya tidak masuk dalam skema kompensasi.
Baca juga: Dapat Uang Kompensasi Libur Tahun Baru, Sopir Angkot di Kota Bandung Pulang Tanpa Dikejar Setoran
"Seperti rute Cicaheum–Cileunyi, masih diperbolehkan beroperasi dan memang tidak menerima kompensasi," kata Rasdian.
Sementara terkait kemungkinan masih adanya angkot yang ngetem di terminal selama libur atau tidak beroperasi, Rasdian memastikan tidak akan ada sanksi secara hukum. Tetapi sanksi yang diberlakukan bersifat sanksi moral saja.
Dia mengatakan, jika sopir angkot sudah menerima kompensasi Rp 250 per hari, maka seharusnya tidak beroperasi dan harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Karena uang kompensasi yang diberikan berasal dari uang masyarakat melalui Pemerintah Provinsi dan disalurkan kepada para sopir," ucapnya.
Dalam proses pendataan kompensasi, kata dia, pihaknya melakukan verifikasi bersama koperasi angkot yang ada, seperti Kobutri, Kobanter, dan Kopamas. Dari hasil perhitungan tersebut, jumlah angkot yang masuk dalam data penerima kompensasi mencapai sekitar 2.602 unit.
"Masih ada proses verifikasi lanjutan dari koperasi, kemungkinan ada tambahan, tetapi jumlahnya tidak banyak, mungkin hanya puluhan unit. Saat ini masih ada verifikasi dari koperasi Kobutri, tapi mulai hari ini angkot ditegaskan tidak beroperasi di Kota Bandung," ujar Rasdian.