Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Agus Sulistianto SH SIK mengeluarkan imbauan kepada masyarakat kabupaten setempat dalam rangka menyambut tahun baru masehi 2026, pada Rabu malam (31/12/2025).
Dalam Imbau itu, Kapolres Abdya melarang masyarakat melakukan pesta kembang api dan petasan.
"Dilarang menyalakan kembang api dan petasan karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," kata Agus Sulistianto, Rabu (31/12/2025).
Selain itu, pihaknya juga melarang masyarakat melakukan konvoi dan balap liar di jalan raya, karena dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Baca juga: 80 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 Bahasa Inggris Buat Ide Caption, Ada yang Singkat Hingga Lucu
"Kita meminta masyarakat agar tetap patuhi aturan lalu lintas, guna helm standar, dan lengkapi surat-surat kendaraan," ujar Agus.
Ia meminta agar masyarakat rayakan tahun baru dengan kegiatan positif seperti doa bersama, refleksi diri, atau penggalangan donasi bagi korban yang sedang terkena bencana.
"Jika ada gangguan kamtibmas, silahkan hubungi call center 110 Polres Abdya," pungkas Agus. (*)
Baca juga: Sambut Tahun Baru, Masyarakat Abdya Diminta Tidak Selenggarakan Kegiatan Bertentangan Syariat Islam