Normalisasi Dikebut, DPUPR Serang Siapkan Langkah Jangka Panjang Cegah Banjir
December 31, 2025 08:00 PM

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang terus melakukan normalisasi sungai, irigasi, dan drainase sebagai bagian dari upaya jangka panjang dalam mencegah terjadinya banjir di sejumlah wilayah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Febrianto, mengatakan penanganan banjir menjadi salah satu fokus utama dinasnya, mengingat masih banyak titik rawan banjir yang disebabkan oleh pendangkalan sungai, tumpukan sampah, serta sistem drainase yang tidak optimal.

Febri juga mengklaim DPUPR Kabupaten Serang telah melakukan normalisasi drainase di Kecamatan Pamarayan yang sebelumnya kerap menyebabkan genangan, termasuk di lingkungan sekolah. 

Baca juga: Terdampak Banjir Aceh, 27 Penderes Getah Pinus asal Banten, Jateng dan Jabar Dipulangkan

Selain itu, pembersihan sungai juga dilakukan di Kecamatan Puloampel, menyusul adanya pendangkalan akibat tumpukan sampah.

Normalisasi irigasi turut dilakukan di Kecamatan Tirtayasa yang dipenuhi sampah untuk mengantisipasi potensi banjir saat intensitas hujan meningkat. 

Saat ini, DPUPR juga tengah melaksanakan normalisasi sungai di Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, serta merencanakan normalisasi sungai di Desa Rancasanggal, Kecamatan Cinangka, yang diketahui menjadi lokasi langganan banjir setiap musim hujan.

Dalam pelaksanaannya, DPUPR tidak hanya mengandalkan sumber daya internal, tetapi juga bekerja sama dengan pihak lain. 

Salah satunya melalui kolaborasi dengan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Kramatwatu untuk melakukan normalisasi sungai di Desa Tonjong.

Menurut Febri, kegiatan normalisasi tersebut dilakukan sesuai arahan Bupati Serang dan diarahkan agar memberikan dampak jangka panjang dalam mengurangi risiko banjir.

"Normalisasi sungai, irigasi, dan drainase ini kami lakukan sesuai arahan Ibu Bupati dan sebagai ikhtiar untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya banjir," ujar Febri, Rabu, (31/12/2025).

Selain penanganan infrastruktur, DPUPR Kabupaten Serang juga tetap menjalankan fungsi administratif lainnya. 

Hingga akhir 2025, realisasi penerimaan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tercatat telah mencapai target yang ditetapkan pemerintah daerah yakni Rp28 miliar.

"Tentunya saya berpesan, siapapun nanti yang dipilih Ibu Bupati menjadi kepala DPUPR definitif bisa melanjtkan program-program yang dibutuhkan oleh masyarakat. Saya percaya siapapun yang ditunjuk Ibu Bupati menjadi kepala DPUPR adalah yang terbaik," pungkasnya.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.