TRIBUNBATAM.id, SIMALUNGUN – Kasus pembunuhan tragis terhadap seorang anak perempuan di Kabupaten Simalungun menjadi sorotan utama dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan komitmen Polri untuk menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan berkeadilan.
Penegasan itu disampaikan Kapolres saat Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, di Aula Andar Siahaan, Mapolres Simalungun, Pamatang Raya.
Kegiatan yang mengusung tema “Aktualisasi Transformasi Polri Untuk Masyarakat” tersebut dihadiri Wakapolres Simalungun KOMPOL Edi Sukamto, Kabag Ops KOMPOL M. Manik, Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, Kasat Narkoba AKP Charles N. Nababan, Kasi Humas AKP Verry Purba, serta jajaran Sat Reskrim Unit Jatanras. Sejumlah awak media turut mengikuti pemaparan capaian kinerja Polres Simalungun sepanjang tahun 2025.
Dalam pemaparannya, AKBP Marganda Aritonang menyoroti penanganan kasus pembunuhan anak yang menggemparkan masyarakat karena melibatkan korban dan pelaku yang sama-sama masih berusia di bawah umur.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan rasa keadilan, terutama karena menyangkut masa depan anak,” tegas Kapolres di hadapan wartawan.
Diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Simpang Dolok Ulu, tepatnya di area perkebunan PT Bridgestone Dolok Merangir Blok Z.24, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Korban berinisial ZR (15), seorang pelajar perempuan asal Kabupaten Simalungun, ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat kekerasan.
Kapolres menjelaskan, hasil penyelidikan dan penyidikan Sat Reskrim Polres Simalungun mengungkap bahwa pelaku berinisial AH (15) melakukan tindakan kekerasan secara bertubi-tubi terhadap korban.
“Pelaku memiting leher korban, memukul kepala korban menggunakan batu hingga korban dalam kondisi lemas,” ungkap AKBP Marganda.
Tidak berhenti di situ, pelaku sempat meninggalkan korban dengan alasan mengambil pisau untuk memotong ikan. Saat kembali ke lokasi, pelaku melihat korban masih berusaha melarikan diri ke arah kebun karet. Pelaku kemudian mengejar korban, menendang tubuhnya, serta memukul bagian punggung dan tengkuk menggunakan batang ubi kayu.
“Pelaku kemudian menikam korban berulang kali hingga korban meninggal dunia di tempat,” lanjut Kapolres dengan nada serius.
Dari hasil pendalaman penyidik, motif pembunuhan diduga kuat dilatarbelakangi rasa sakit hati dan ketersinggungan. Sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat bertemu, lalu korban meminta sejumlah uang kepada pelaku namun tidak diberikan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, S.H., saat dikonfirmasi Selasa (30/12/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB, mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain pisau, batu bernoda darah, batang kayu ubi, pakaian korban, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor,” jelas AKP Herison.
Ia menambahkan, saat ini tersangka telah ditahan dan proses penyidikan terus berjalan. Berkas perkara segera dikirim tahap satu dan penyidik terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Melalui rilis akhir tahun tersebut, Kapolres Simalungun berharap masyarakat dapat melihat keseriusan Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa keadilan.
“Polri hadir untuk masyarakat. Setiap kasus, terlebih yang menyangkut nyawa dan masa depan anak-anak, akan kami tangani dengan penuh tanggung jawab,” pungkas AKBP Marganda Aritonang. (*)