BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kecelakaan yang melibatkan dua mobil pribadi di Simpang Lagoi, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di penghujung 2025, berakhir damai.
Kedua pihak memutuskan tidak meneruskan insiden tabrakan ini ke ranah hukum.
Mereka memilih damai secara kekeluargaan dan ditandatangani sejumlah pihak, termasuk polisi.
Kasat Lantas Polres Bintan Iptu Yelvis Oktaviano melalui Kanit Gakkum Polres Bintan Ipda Teddy Sinaga mengatakan, peristiwa ini tidak dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
"Mereka sudah berdamai. Sebab tidak ada korban jiwa," kata Teddy, Rabu (31/12/2025).
Teddy menjelaskan, kronologi kecelakaan di Bintan yang viral ini terjadi sekira pukul 12.20 WIB.
Dua mobil yang terlibat; masing-masing Toyota Calya warna abu-abu BP 1052 GT dan mobil Mitsubishi XPander Cross warna putih mutiara BP 1623 GT.
"Mobil Calya dikemudikan Patar Pandapotan, sementara XPander dikemudikan Charles Kusuma," ujarnya.
Saat kejadian, Toyota Calya membawa penumpang lima orang, sedangkan mobil XPander dua orang termasuk sopir.
"Semua korban kecelakaan lalulintas dalam keadaan selamat, dan tidak mengalami luka," tutur Teddy.
Sebelum kecelakaan, mobil XPander bergerak dari arah Penaga menuju ke kawasan Lagoi. Mobil Calya melaju dari Sungai Kecil.
Sesampainya di Simpang Lagoi, mobil Calya menabrak XPander dari arah kiri hingga terbalik.
Pasca kejadian, semua korban dibawa ke Pospam Nataru Simpang Lagoi untuk dilakukan mediasi.
Teddy menyampaikan, saat kecelakaan kondisi cuaca dan jalan raya sedang kering.
Adapun kerugian materil yang dialami kedua korban mencapai puluhan juta rupiah.
Atas peristiwa ini Teddy, mengimbau kepada seluruh pengendara yang sedang berlibur ke Bintan agar tetap berhati-hati.
"Kurangi kecepatan selama berada di jalan raya. Tetap patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada dan utamakan keselamatan," katanya mengimbau. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)