BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polresta Pangkalpinang melaksanakan rilis akhir tahun, dengan memaparkan capaian kinerja selama satu tahun mulai dari Januari hingga Desember 2025.
Rilis akhir tahun sendiri dipimpin Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners didampingi Pejabat Utama (PJU) di lobby depan gedung utama Mapolresta, Rabu (31/12/2025) sore.
"Secara umum Polresta Pangkalpinang menunjukkan keseriusan dalam pengekkan hukum meski menghadapi dinamika kriminalitas yang fluktuatif," kata Kombes Pol Max Mariners.
Pertama, kasus kriminalitas dan penegakkan hukum terdapat kenaikkan dibanding tahun 2024 dari 717 kasus menjadi 767 di tahun 2025 dan mengalami kenaikkan 60 kasus.
"Kejahatan konvesional naik dari tahun 2024 yaitu 619 kasus menjadi 677 kasus di tahun 2025, didominasi dengan kasus pencurian dan tindak pidana umum lainnya," bebernya.
Kemudian, kejahatan konvesional juga mengalami kenaikkan dari 2024 yaitu 80 kasus menjadi 77 kasus di tahun 2025 menunjukkan intensitas penangan kasus seperti narkotika.
"Untuk kejahatan kekayaan Negara mengalami penurunan yang signifikan, tahun 2024 yaitu 18 kasus menjadi 13 kasus di tahun 2025. Sedangkan, kejahatan kontijensi tetap nihil atau nol," terangnya.
Selanjutnya, kasus menonjol yang berhasil diungkap Polresta Pangkalpinang seperti pengungkapan kasus pembunuhan di Sungai Rangkui, penganiayaan pedagang oleh juru parkir di Taman Alun-alun Kota Pangkalpinang.
"Untuk kasus curat pengungkapan pencurian di Kelurahan Bukit Sari, kasus pencabulan di Kecamatan Pangkalbalam dengan korban anak dibawah umur," beber Kapolresta.
Kasus penyalahgunaan migas dan pertambangan tanpa izin, Sat Polair Polresta Pangkalpianng mengamankan 500 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) atas dugaan penyelewengan di SPBN Ketapang, Kota Pangkalpinang.
"Sat Polair juga mengamankan satu unit ponton tambang ilegal di aliran sungai Pangkalarang, Kota Pangkalpinang dengan tersangka 2 orang," ucapnya.
Peredaran narkoba, selama satu tahun ini Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap 67 kasus dengan tersangka 92 orang terdiri dari 84 orang laki-laki dan 8 perempuan.
"Barang bukti ganja seberat 14.436, 64 gram atau 14,436 kilogram, extaxy sebanyak 117, 01 gram, sabu 669, 69 gram. Jika nilai ekonomomis dan dampak sosial, total barang bukti ditafsirkan mencapai Rp836.034.000 dan berhasil menyelamatkan 10 ribu jiwa anak Bangsa dari penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Untuk laka lantas lalu lintas, Polresta Pangkalpinang menunujukkan kenaikan dari tahun 2024 109 kasus menjadi 163 kasus di tahun 2025.
"Korban jiwa meninggal dunia 32 orang, luka ringan naik menjadi 165, luka berat 6 orang. Sedangkan, penindakkan terjadi penurunan kedisplinan melalui tilang 1.775 lembar 2024 menjadi 1.184 lembar 2025 dan teguran yang turun signifikan dari 5.405 lembar 2024 menjadi 2.845 lembar 2025," ujarnya.
Kombes Pol Max menegaskan, di tahun 2026 mendatang pihaknya akan terus bekerja keras dalam mengungkap segala tindak kejahatan dan melayani masyarakat dengan baik.
"Semoga tahun 2026 kita semua lebih baik lagi, polisi selalu hadir di tengah-tengah masyarakat khususnya di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)