BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jajaran Polres Bangka Tengah menyampaikan pemaparan capaian kinerja sepanjang 2025 kepada masyarakat di Aula Polres Bangka Tengah, Rabu (31/12/2025)
Kapolres Bangka Barat, AKBP I Gede Nyoman Bratasena menyampaikan berdasarkan catatan yang dimiliki pihak kepolisian, diketahui jika jumlah pidana di wilayah Bangka Tengah mengalami kenaikan di tahun 2025 ini dibandingkan tahun sebelumnya.
AKBP Bratasena menerangkan, hal itu diketahui usai pada tahun 2025 ini Polres Bangka Tengah mencatat adanya penanganan terhadap 183 kasus.
Jumlah tersebut meningkat sebanyak 53 kasus dari tahun 2024 dengan catatan 150 kejahatan.
"Jumlah kejahatan di tahun 2025 terbagi menjadi empat jenis kejahatan, yakni Konvensional, Cyber, Terhadap Kekayaan Negara dan berimplikasi Kontingensi. Untuk rinciannya kejahatan Konvensional 164 kasus dan Terhadap kekayaan negara 19 kusus. Sementara Cyber dan Kontingensi nihil," ujar Kapolres.
Menurut AKBP Bratasena, dari jumlah keseluruhan itu terdapat didominasi oleh tiga jenis tindak pidana, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), persetubuhan/pencabulan dan pencurian.
"Itu merupakan rangking tiga besar tindak pidana yang terjadi di Bangka Tengah. Untuk itu harus sama-sama kita tangani kedepannya," tambahnya.
Di sisi lain dirinya juga menyampaikan jika jajaran Polres Bangka Tengah melakukan penanganan terhadap kasus yang menonjol berupa penemuan mayat di perairan laut.
"Dimana itu kita tangani sebanyak dua kali, di kawasan perairan Tanjung Berikat dalam kurun waktu yang berbeda," terangnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)