TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Resky Maulana Zulkarnain meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait insiden penembakan empat warga Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, yang terjadi di areal perkebunan PT KKP 3 Wilmar Group.
Hal tersebut disampaikan AKBP Resky saat ditemui Tribunkalteng.com, pada Rabu (31/12/2025).
Baca juga: Alasan Gubernur Kalteng Soal Aturan Bekerja Dari Mana Saja Bagi ASN Pemprov, Agustiar: Efisiensi
Pernyataan itu sendiri menyusul meluasnya informasi dan berbagai persepsi publik terhadap peristiwa yang dinilai sensitif tersebut.
“Informasi ini memang sudah beredar luas dan kami memahami adanya kekhawatiran serta stigma negatif di masyarakat. Karena itu, kami menyampaikan secara terbuka agar tidak terjadi kesimpangsiuran,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, penanganan kasus dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan, terutama terhadap para korban yang saat ini masih dalam masa pemulihan.
“Pasca kejadian, kami melihat kondisi para korban terlebih dahulu. Pengobatan dan pemulihan menjadi perhatian kami, sehingga pemanggilan dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Ia menyebutkan, pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan kepada para korban untuk dimintai keterangan.
Namun, jika tidak diindahkan, kepolisian akan mengambil langkah sesuai prosedur hukum.
“Kalau memang tidak kooperatif, tentu ada upaya paksa sesuai ketentuan. Tapi sejauh ini kita tetap mengedepankan pendekatan humanis,” katanya.
Resky mengungkapkan, laporan polisi yang diterima Polres Kotim berkaitan dengan dugaan pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan, bukan semata-mata soal penembakan.
“Fokus utama laporan yang masuk adalah tindak pidana pencurian. Soal tindakan kepolisian saat penindakan, itu menjadi kewenangan fungsi pengawasan internal,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penembakan terjadi setelah adanya dugaan perlawanan aktif saat petugas berupaya mengamankan terduga pelaku secara persuasif.
“Ketika upaya persuasif tidak diindahkan dan muncul perlawanan yang berpotensi membahayakan, maka anggota di lapangan memiliki kewenangan melakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.
Kapolres memastikan, penggunaan senjata oleh anggota kepolisian tidak dilakukan secara sembarangan dan telah diatur secara ketat dalam peraturan internal Polri.
“Setiap penggunaan senjata api ada aturannya. Tidak bisa dilakukan sesuka hati dan pasti ada pertanggungjawaban,” kata Resky.
Terkait keberadaan polisi di area perusahaan, ia menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dalam bentuk patroli pencegahan atas permintaan pihak perusahaan, mengingat luasnya kawasan perkebunan.
“Patroli itu bertujuan mencegah tindak pidana. Kehadiran polisi justru untuk menjaga agar tidak terjadi kejahatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sektor perkebunan di Kotim memang menjadi perhatian khusus aparat kepolisian karena rawan berbagai gangguan kamtibmas, mulai dari pencurian hingga konflik lahan.
“Dengan luas perkebunan yang besar, potensi masalah juga tinggi. Itu sebabnya menjadi atensi kami,” katanya.
Secara umum, Kapolres menilai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kotim masih dalam kondisi kondusif.
“Kondisi kamtibmas relatif aman. Investasi berjalan, ekonomi bergerak, dan itu menunjukkan stabilitas daerah tetap terjaga,” ujarnya.
Resky juga mengajak masyarakat untuk melihat peristiwa ini secara proporsional dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.
“Polri itu cermin dari masyarakat. Jika situasi kondusif dan bisa diselesaikan secara persuasif, tentu kami akan persuasif,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa keselamatan jiwa masyarakat dan petugas tetap menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan kepolisian.
“Ketika ada perlawanan aktif yang membahayakan, tugas kami adalah melindungi jiwa masyarakat lain dan personel yang bertugas,” ujarnya.
“Intinya, setiap tindakan kepolisian dilakukan sesuai SOP dan tidak sembarangan,” pungkas Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
(Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra)