TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengagalkan kiriman 99 paket sabu seberat 100 kilogram dari Medan ke Jakarta yang berencana diedarkan saat perayaan malam tahun baru 2026.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ratusan kilogram sabu ini berencana diedarkan di wilayah Jabodetabek.
"Jadi berdasarkan hasil keterangan bahwa sebanyak 99 paket ini atau dengan total berat 100 kilogram ini, akan diedarkan untuk di wilayah Jabodetabek," kata Susatyo dalam konferensi pers di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu petang (31/12/2025).
Berdasarkan keterangan dua tersangka yang ditangkap dalam operasi ini, salah satu lokasi tujuan pengedaran sabu adalah Kampung Bahari di Jakarta Utara.
Kampung Bahari memang dikenal sebagai sarang narkoba. Banyak operasi penggerebekan baik yang dilakukan oleh kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) menyasar kawasan berjuluk 'kampung narkoba' ini.
"Salah satunya adalah akan masuk ke Kampung Bahari," kata Susatyo.
Di mana Kampung Bahari?
Polres Jakpus Gagalkan Kiriman Sabu Seberat 100 Kilogram
Kronologi pengungkapan kiriman sabu ini bermula dari informasi yang didapatkan polisi pada Rabu 24 Desember 2025.
Informasi tersebut menyatakan adanya upaya pengiriman paket sabu dari Medan ke Jakarta yang dibawa oleh sebuah mobil yang ditowing.
Dari informasi ini, polisi membuntuti sesuai ciri informasi ketika mendapati target menyeberang dari Lampung ke Banten. Polisi kemudian memberhentikan truk yang mengangkut lima mobil.
Saat digeledah, polisi mendapati adanya paket sabu yang dibungkus kemasan plastik warna emas bergambar durian pada salah satu mobil, dengan berat sabu 53,185 kilogram.
Polisi juga mengamankan tersangka MJ (29), berikut 2 unit handphone dan 1 mobil.
"Kemudian dilakukan interogasi, ternyata ada mobil towing yang kedua. Mobil towing yang kedua yang juga membawa narkotika jenis sabu," ungkap Susatyo dalam konferensi pers di Monas, Rabu.
Setelah mendapat informasi dari tersangka pertama, polisi melakukan pengejaran pada Jumat 26 Desember 2025, dengan lokasi Bubu Logistik Indonesia, Jalan Diponegoro, Setiamekar, Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
Tersangka kedua berinisial IS (41) ditangkap, berikut barang bukti 49 bungkus sabu berbalut plastik warna hitam bergambar durian seberat 50 kilogram. Paket sabu ini disembunyikan sedemikian rupa pada dashboard sisi samping dan belakang mobil.
Sehingga total pengungkapan paket sabu yang berhasi dicegah polisi seberat 100 kilogram.
"Sehingga dengan pengungkapan ini, maka total barang bukti sabu yang kami sita itu sebanyak 100 kilogram bruto ya, bruto 100 kilogram," kata Susatyo.