Sanggupkah Dishub Banyumas Kejar Target Parkir Rp 7 Miliar Tahun Depan?
December 31, 2025 09:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Siapa sangka, uang receh dua ribuan yang kita bayarkan saat parkir, jika dikelola dengan serius, bisa menjadi bukit emas bagi pembangunan daerah.

Hal ini dibuktikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas yang menutup tahun 2025 dengan senyum lebar.

Laporan terbaru menunjukkan sektor perparkiran di Banyumas sedang dalam tren yang sangat positif.

Baca juga: Retribusi Parkir Banyumas 2025 Melonjak 45 Persen, Dishub Bidik Target Rp 7 M Tahun Depan

Pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum melonjak drastis, memberikan suntikan segar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Data berbicara, realisasi pendapatan parkir tahun 2025 ini sukses menyentuh angka Rp1.935.885.000.

Angka ini bukan sekadar statistik biasa, melainkan sebuah lompatan besar dari kinerja tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Seksi Perparkiran Dishub Banyumas, Fadhil Jamaluddin Nur, membenarkan capaian menggembirakan tersebut.

"Pada tahun 2025, realisasi retribusi parkir mencapai Rp1,9 miliar. Apabila dibandingkan dengan tahun 2024, kenaikannya sekitar 45 persen," ujarnya saat ditemui Tribunbanyumas.com, Rabu (31/12/2025).

Naik 45 Persen

Jika kita menengok sedikit ke belakang, grafik pendapatan parkir di Banyumas memang terus mendaki.

Pada tahun 2022, angkanya berada di Rp1,2 miliar. Kemudian naik perlahan di tahun 2023 menjadi Rp1,31 miliar, dan merangkak lagi di tahun 2024 menjadi Rp1,33 miliar.

Namun, lonjakan di tahun 2025 inilah yang paling mencuri perhatian dengan kenaikan mencapai 45 persen.

Kesuksesan ini seolah menjadi "bensin" bagi Dishub Banyumas untuk memacu target yang lebih gila-gilaan di tahun depan.

Target 7 Miliar

Tak tanggung-tanggung, berbekal tren positif ini, Dishub Banyumas langsung mematok target pendapatan parkir sebesar Rp7 miliar untuk tahun 2026.

Sebuah angka yang ambisius, namun Fadhil menilai hal itu sangat mungkin dicapai.

Tentu saja, target tinggi ini bukan mimpi di siang bolong. Dishub sudah menyiapkan serangkaian strategi "perang".

Mulai dari menata ulang titik-titik parkir yang potensial, hingga memoles sumber daya manusia (SDM) para juru parkir (jukir) agar lebih ramah dan profesional.

Tak hanya itu, Satuan Tugas (Satgas) parkir juga akan diterjunkan lebih intensif untuk mengawasi kondisi di lapangan.

Jadi, jangan kaget jika nanti perparkiran di Banyumas akan terasa lebih tertib.

Jurus Parkir Insidental

Salah satu kartu as yang akan dimainkan Dishub adalah optimalisasi "parkir insidental".

Ini adalah pungutan parkir yang dilakukan saat ada event besar atau keramaian dadakan, yang selama ini potensinya sangat besar namun belum tergarap maksimal.

"Parkir insidental dilakukan pada momen tertentu seperti event atau keramaian. Ini sudah memiliki payung hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan," jelas Fadhil.

Dengan strategi ini, Dishub tidak hanya mengejar setoran, tapi juga ingin memastikan warga Banyumas mendapatkan kenyamanan dan ketertiban saat memarkirkan kendaraannya di ruang publik.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.