Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengimbau masyarakat agar menyampaikan protes maupun pendapat secara langsung kepada aparat kepolisian dan tidak melampiaskannya dalam bentuk kekerasan atau konflik berbasis kelompok.
Hal itu disampaikan langsung Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto saat Coffee Morning dan Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Polda Maluku, lantai satu, Rabu (31/12/2025).
“Kalau mau protes atau menyampaikan pendapat, silakan sampaikan kepada kami. Jangan melampiaskan kepada orang yang tidak bersalah atau berdasarkan kelompok,” tegasnya.
Baca juga: Daftar Capaian Kerja Wilayah Kejati Maluku 2025, dari Bidang Intelijen hingga Pidana Militer
Baca juga: Polres SBT Kerahkan 200 Personel Amankan Malam Tahun Baru, Diawali Apel Kesiapan dan Doa Bersama
Kapolda menjelaskan, berdasarkan evaluasi akhir tahun, masih ditemukan sejumlah tindak pidana dengan latar belakang kekerasan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kata dia, penetapan penanganan kejahatan kekerasan, khususnya terhadap anak-anak dan perempuan, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bakal jadi prioritas utama pihaknya di tahun 2026.
“Kita melihat masih ada kejahatan yang berlatar belakang kekerasan. Korbannya anak-anak dan perempuan, dan ini menjadi perhatian serius ke depan,” ujarnya.
Untuk menekan angka kejahatan tersebut, Polda Maluku akan memperkuat langkah preemtif dan preventif, mulai dari sosialisasi hukum kepada masyarakat, upaya pencegahan, hingga percepatan penanganan perkara ketika tindak pidana terjadi.
“Kami membangun langkah-langkah preemtif, mulai dari sosialisasi, pencegahan, dan ketika kasus terjadi bisa cepat diproses,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung penegakan hukum, khususnya dengan bersedia memberikan keterangan sebagai saksi.
“Tanpa alat bukti dan saksi, proses hukum tidak akan berjalan. Karena itu, kalau bisa dipanggil sebagai saksi, mohon bantuan masyarakat,” pintanya.
Selain itu, Kapolda menyoroti konsumsi minuman keras (miras) sebagai salah satu pemicu utama terjadinya tindak kekerasan, kecelakaan lalu lintas, hingga konflik antarkelompok.
Untuk itu, Polda Maluku akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait guna mengendalikan dampak sosial yang ditimbulkan.
Kapolda juga mengingatkan agar komunitas atau kelompok masyarakat tidak dijadikan tempat berlindung bagi pelaku kejahatan.
"Jangan menjadikan komunitas menjadi tameng perlindungan, komunitas harus mendukung penegakan hukum," bebernya.
Menurutnya, dukungan tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mendukung penegakan hukum.
“Mari kita jaga Maluku tetap aman dan damai. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.(*)