5.415 Tenaga Honorer Pemkab Tulungagung Akhirnya Menerima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
December 31, 2025 10:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG -  5.415 tenaga honorer di Pemkab Tulungagung resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Mereka menerima SK pengangkatan ini dari Bupati Tulungagung, Rabu (31/12/2025) di Stadion Rejoagung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, awalnya ada 5.433 pegawai honorer.

“Sebelumnya penggajian mereka berdasar jasa kerja. Sekarang dianggarkan lewat APBD Kabupaten Tulungagung,” jelasnya

Dari 5.433 pegawai honorer, ada 15 yang mundur sebelum pengangkatan dan 3 meninggal dunia, sehingga tersisa 5.415.

Terbanyak dari tenaga teknis, sejumlah 2.885 orang, kemudian 1.628 guru, dan 902 tenaga kesehatan.

“Untuk guru jumlahnya tidak terlalu banyak, karena selama 3 tahun terakhir mereka terus dientas (jadi PPPK),” sambung Soeroto.

Para PPPK Paruh Waktu ini antara lain dari RSUD dr Iskak, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

Untuk besaran gaji, para PPPK masih menerima besaran seperti sebelum diangkat.

Yang membedakan mereka mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kode rekening untuk penggajian.

“Statusnya diperjelas, karena yang diakui dalam Undang-undang ASN hanya PNS dan PPPK,” tegas Soeroto.

Baca juga: Tak Ada Kembang Api, Pemkab Kediri Pilih Doa Bersama dan Istighosah Sambut Tahun Baru 2026

Para PPPK Paruh Waktu ini tidak akan menerima gaji ke-13 seperti PNS atau PPPK penuh waktu.

Namun mereka punya kartu resmi untuk bisa  ikut tes PPPK penuh waktu selanjutnya.

Terkait tuntutan kesejahteraan PPPK  Paruh Waktu, akan tergantung pada kemampuan keuangan daerah.

“Masih ada 600 orang yang belum masuk PPPK Paruh Waktu. Kami masih menunggu keputusan dari pusat,” pungkas  Soeroto.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, meminta para PPPK Paruh Waktu ini bersabar.

“Jangan melakukan kegiatan yang tidak baik, seperti demo. Jika ada anggaran pasti dinaikkan,” ujarnya.

Gatut Sunu mengatakan, saat ini ada upaya efisiensi anggaran yang sangat besar.

Kondisi ini menjadikan sulit untuk memenuhi aspirasi PPPK Paruh Waktu terkait tambahan kesejahteraan mereka.

“Jika kondisi APBD memungkinkan, pasti akan kami tingkatkan gaji untuk PPPK Paruh Waktu,” ucapnya.

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.