Polres Tanggamus Tangani 436 Kasus Sepanjang 2025, Narkoba Meningkat
January 01, 2026 12:19 AM

Tribunlampung.co.id, Tanggamus- Sepanjang tahun 2025, Polres Tanggamus menangani 436 perkara tindak pidana, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 428 perkara atau naik sekitar 2 persen.

Sementara itu, kasus narkotika mengalami kenaikan signifikan, dari tahun sebelumnya menjadi 103 kasus atau meningkat sekitar 24,20 persen.

Data tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Tanggamus yang dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, di Aula Paramasatwika, Rabu (31/12/2025).

Pada bidang narkoba, dari 103 kasus yang ditangani Satresnarkoba Polres Tanggamus, aparat mengamankan 123 orang pelaku. 

Selain itu, dalam Operasi Antik Krakatau 2025, polisi menangani 21 kasus narkoba dengan tingkat keberhasilan operasi mencapai 100 persen.

Di bidang lalu lintas, sepanjang tahun 2025 tercatat 131 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia 49 orang, luka berat 71 orang, dan luka ringan 93 orang. 

Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp424,5 juta. 

Sementara pada penegakan hukum lalu lintas, tercatat 315 perkara tilang dan 14.476 teguran.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, peningkatan jumlah perkara tersebut menjadi perhatian jajarannya. 

Polres Tanggamus, kata dia, terus memperkuat langkah pencegahan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

“Kami mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas, patroli pagi, siang, dan malam, serta membentuk Tim Patroli Perintis Presisi yang bisa masuk ke kampung-kampung. Kami juga membagikan nomor handphone agar masyarakat mudah berkomunikasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan pencegahan juga dilakukan melalui koordinasi Bhabinkamtibmas dengan aparat pekon dan masyarakat, pengaktifan kembali siskamling, serta sinergi dengan TNI dan tokoh masyarakat. 
Selain itu, pengaduan masyarakat dapat dilakukan melalui layanan 110.

Terkait pemberantasan narkoba, Kapolres menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memutus mata rantai peredaran narkotika, meskipun pengungkapan hingga ke jaringan atas kerap menghadapi kendala.

“Kadang pengedar hanya bergerak demi imbalan tanpa mengetahui jalur atasnya. Namun kami tetap berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Tanggamus,” tegasnya.

Melalui berbagai langkah tersebut, Polres Tanggamus berkomitmen meningkatkan kinerja dan menjaga kondusivitas wilayah selama tahun 2026.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.