Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Terbitkan 12.810 Paspor Sepanjang 2025
January 01, 2026 12:03 PM

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menerbitkan 12.810 paspor dan menolak 124 permohonan pasport sepanjang 2025.

“Total 12.810 paspor, dengan rincian 2.725 paspor biasa dan 10.085 paspor elektronik. Persentase penerbitan paspor menurun sebesar 17 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 15.434 paspor,” ujar Ahmad Khumaidi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, press release capaian kinerja 2025, Rabu (31/12/2025).

Lebih lanjut, dari 124 permohonan paspor yang ditolak, Ahmad Khumaidi mengungkapkan bahwa sebagian di antaranya terindikasi terkait sindikat scammer atau judi online di Myanmar maupun Kamboja.

“Saya yakin angkanya di atas 50 persen itu terindikasi PMI nonprosedural. Jadi dari 124 ini, lebih dari 50 persen terindikasi PMI nonprosedural. Sisanya karena paspornya rusak berulang kali, sehingga bolak-balik mengajukan pembuatan paspor,” ucapnya.

Terkait pemeriksaan keimigrasian di empat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), yakni TPI Pangkalbalam, TPI Tanjung Gudang, TPI Tanjung Kalian, dan Terminal Khusus Timah (Muntok), hingga 30 Desember 2025 tercatat sebanyak 6.755 orang keluar masuk melalui empat TPI tersebut.

“Tercatat lalu lintas melalui TPI tersebut mengalami peningkatan sebesar 27,57 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 5.295 orang,” katanya.

Sementara itu, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mencatat peningkatan kinerja yang signifikan sepanjang 2025.

Kegiatan yang dilakukan meliputi koordinasi tim pengawasan orang asing sebanyak lima kali di Kota Pangkalpinang dan empat kali di kabupaten-kabupaten di Pulau Bangka.

“Untuk tindakan administratif berupa pendeportasian atau pemulangan orang asing mencapai 19 orang, naik hampir dua kali lipat atau 171 persen dibandingkan tahun 2023 sebanyak 11 orang dan tahun 2024 sebanyak tujuh orang. Proses hukum juga meningkat lebih dari dua kali lipat, dari satu kasus pada 2024 menjadi tiga penyidikan terhadap orang asing pada 2025,” jelasnya.

Selain itu, Ahmad Khumaidi dalam press release tersebut juga memaparkan dukungan terhadap Satgas Penanggulangan Illegal Mining (PKH).

“Kami fokus pada pengawasan orang asing di sektor pertambangan. Sampai saat ini belum ditemukan orang asing yang bekerja secara ilegal. Pekerja asing di Kapal Isap Produksi (KIP) sektor timah mayoritas berasal dari Thailand dengan izin tinggal yang sah,” ucapnya.

Sementara untuk 2026, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dan koordinasi pengawasan orang asing di setiap kabupaten dan kota dengan menerapkan pengawasan keimigrasian yang humanis.

“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pengguna layanan keimigrasian melalui inovasi-inovasi yang kami hadirkan untuk memberikan layanan yang bersih, ramah, berintegritas, lugas, inovatif, akuntabel, dan nyaman. Hal ini demi mewujudkan Imigrasi Pangkalpinang sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada tahun 2026,” ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.