Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan menangani 148 kasus narkoba 2025.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Anev Kesatuan Akhir Tahun yang dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, Rabu (31/12/2025).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri menyebut pihaknya menangani 148 kasus narkoba 2025.
"Upaya pemberantasan narkotika juga menjadi fokus utama. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Lampung Selatan mengungkap 148 kasus narkoba," ujarnya
Pihaknya mengamankan 199 pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Sebanyak 199 pelaku diamankan. Sebanyak 191 laki-laki dan 8 perempuan," terangnya.
Barang bukti yang diamankan cukup besar, di antaranya sabu seberat sekitar 370,68 kilogram.
Setelah ditambah temuan tambahan seberat 122.515 gram.
Ganja 783,5 kilogram.
Ekstasi sebanyak 25.487 butir.
Serbuk ekstasi 373,3 gram.
Cairan mengandung THC seberat 740 gram.
Heroin 1,1 kilogram.
Exymer 50 butir.
Serta liquid THC sebanyak 3.990 pcs
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus )