Polda Kalbar Tangani 813 Kasus Narkoba dan Amankan 1032 Tersangka Selama 2025
January 01, 2026 02:24 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat bersama Polres jajaran menangani 813 kasus narkoba sepanjang tahun 2025, serta telah mengamankan 1.032 tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, Rabu 31 Desember 2025.

“Pada tahun 2025 jajaran fungsi reserse narkoba dan seluruh fungsi reserse narkoba Polres menangani 813 kasus dan mengamankan 1.032 tersangka,” ujarnya.

Kapolda Kalbar menyebut, dari kasus tersebut pihaknya telah mengamankan berbagai jenis narkoba.

“Telah mengamankan narkoba jenis sabu ini 214.415,746 gram, ganja 109,52 gram, ekstasi 57.590,50 butir,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 100,2 miliar.

 

• Polres Ketapang Sita 2 Kilogram Sabu: Delta Pawan, Tumbang Titi & Nanga Tayap Paling Rawan Narkoba


“Total nilai barang bukti yang diamankan, total nilai ini sebetulnya dari informasi perkiraan dari harga lapangan. Paling tidak dengan harga nilai barang bukti Rp100,2 miliar, paling tidak kita bisa berhasil menyelamatkan 272 ribu jiwa,” jelasnya.

Ia menegaskan, Polda Kalbar terus memfokuskan penanganan narkoba mulai dari hulu ke hilir.

“Fokus utama Polda Kalbar adalah penanganan dari hulu ke hilir, termasuk penegakan hukum secara tegas terhadap jaringan narkoba, menerapkan TPPU sebagai pola asset recovery, memberikan kemanfaatan seluasnya kepada masyarakat dan negara,” pungkasnya.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!  

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.