Polres Abdya Ungkap 140 Kasus Kriminal di Tahun 2025, Laka Lantas Menurun
January 02, 2026 12:03 AM

 

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap 140 kasus kriminal pada tahun 2025.

Hal itu disampaikan Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK dalam press release Kamis (1/1/2026).

Agus menyebutkan, kasus kriminal yang ditangani oleh Satreskrim Polres Abdya pada tahun 2025 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2024.

"Jumlah kasus yang ditangani Satreskrim tahun ini sebanyak 140 kasus, meningkat 13 kasus dari tahun sebelumnya 127 kasus kriminal," ucap Agus.

Untuk trend rate 2025, jelas Agus, didominasi oleh kasus pencurian yang mencapai 26 kasus, curanmor 20 kasus, penipuan 19 kasus, penganiayaan 10 kasus, dan kekerasan terhadap anak 9 kasus.

"Untuk persentase penyelesaian kasus di tahun 2025 mencapai 75,71 persen. Sementara di tahun 2024 67,72 persen," ungkapnya.

Agus menyebutkan, kasus yang paling menonjol di tahun 2025 adalah pengungkapan sindikat curanmor.

Pada kasus ini, kata Agus, Satreskrim Polres Abdya berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor beserta tiga orang tersangka.

"Kita mengimbau kepada masyarakat Abdya, jika ada tindakan kriminal yang terjadi di tengah-tengah masyarakat silahkan dilaporkan ke Polres Abdya," ucap Agus.

Sementara kasus laka lantas, kata Agus, di tahun 2025 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2024.

Pada tahun 2024, kata Agus, kasus laka lantas di Abdya mencapai 105 kasus, sementara di tahun 2025 turun menjadi 87 kasus.

"Untuk korban meninggal dunia akibat laka lantas juga menurun di tahun 2025, yaitu 27 orang. Sementara di tahun 2024 mencapai 33 orang," ujarnya.

Selain itu, sebutnya, korban luka berat di tahun 2025 juga mengalami penurunan, dari sebelumnya 64 orang, turun menjadi 58 orang. Begitu juga halnya luka ringan, sebelumnya 79 orang, turun menjadi 69 orang.

"Kerugian materil akibat laka lantas di tahun 2025 juga turun, dari sebelumnya Rp 380.100.000 turun menjadi Rp 202.700.000," tutur Agus.

Sementara kasus tilang, kata Agus, di tahun 2024 mencapai 2.219 pelanggaran, angka ini mengalami penurunan di tahun 2025 yang hanya 1.144 pelanggaran.

"Pengendara yang ditegur juga menurun, dari sebelumnya 1.789, turun menjadi 1.391," ujar Agus.

Ia mengimbau kepada pengendara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara.

"Hal ini guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri dan juga pengendara lainnya," pesan Agus.

Pada tahun 2026 ini, ucap Agus, semua harus siap menghadapi tantangan dan dinamika sosial yang akan datang. 

"Kami Polres Abdya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun kami juga membutuhkan partisipasi dan kerja sama dari semua pihak," harapnya.

Baca juga: 39 Personel Polres Abdya Naik Pangkat, Dua Orang Jadi Kompol

Agus mengimbau masyarakat jangan lengah dan tetap waspada terhadap potensi ancaman dan kesulitan yang mungkin akan datang.

"Jaga keamanan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Laporkan kejadian yang mencurigakan atau darurat kepada pihak berwajib," imbuhnya.

Agus juga meminta masyarakat jangan mudah percaya informasi yang tidak jelas sumbernya dan tidak terbukti kebenarannya.

"Tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi kesulitan. Kami Polres Abdya akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," pungkas Agus. (*)



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.