SRIPOKU.COM, LAHAT– Pemberlakuan larangan total angkutan batu bara melintas di jalan umum oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sejak 1 Januari 2026 membawa dampak beragam bagi masyarakat.
Di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Kecamatan Merapi Area, Kabupaten Lahat, para pengendara umum mengaku lebih nyaman dan aman saat melintas.
Pantauan di lapangan, kondisi Jalinsum Merapi Area tampak lengang. Tidak terlihat lagi deretan kendaraan angkutan batu bara yang sebelumnya kerap memenuhi ruas jalan tersebut.
Salah seorang sopir travel, Gerry, mengungkapkan kondisi jalan Lahat–Muara Enim kini jauh lebih lancar dibanding sebelumnya.
Menurutnya, meski masih terdapat beberapa titik jalan rusak yang cukup mengganggu terutama pada malam hari, namun secara umum arus lalu lintas jauh lebih baik.
“Senang, Pak. Jarak tempuh Lahat–Muara Enim sekarang lancar. Dulu bisa sampai empat jam di Merapi Area, sekarang tidak sampai satu jam,” ujar Gerry saat ditemui, Jumat (2/1/2026).
Gerry juga mengatakan, dampak positif lainnya adalah berkurangnya debu di sepanjang jalan. Saat angkutan batu bara masih melintas, pengendara sulit membuka kaca mobil karena debu beterbangan.
Namun, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan yang dirasakan Yanto, sopir angkutan batu bara.
Ia mengaku larangan tersebut membuat dirinya kehilangan mata pencarian. Selama ini, pendapatan dari mengangkut batu bara menjadi sumber utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya sekolah anaknya.
“Kalau terlalu lama seperti ini, kami mau makan apa. Cari kerja lain sekarang tidak mudah,” keluhnya.
Terpisah, Humas PT Golden Great Borneo (TGB), Ayang, mengakui dampak larangan tersebut juga dirasakan perusahaan.
Saat ini, pihaknya terpaksa mengistirahatkan sekitar 45 orang sopir hingga aktivitas angkutan kembali normal.
“Kami percaya pemerintah akan segera memberikan solusi terbaik. Kami juga menyambut baik rencana jalan khusus dan berharap para sopir bisa bersabar,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana SH MH menyampaikan bahwa sejak larangan diberlakukan, pihaknya tidak lagi menemukan truk angkutan batu bara melintas di Jalinsum Merapi Area.
“Dua malam ini tidak ditemukan truk batu bara. Kami juga rutin patroli untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C,” katanya.