TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso – Komunitas pemerhati lingkungan Sarka Space menyayangkan kebijakan penutupan kawasan wisata Kalipait di Desa Kalianyar, Kecamatan Ijen, Bondowoso, yang dilakukan akibat persoalan sampah.
Sarka Space merupakan komunitas yang fokus pada pengelolaan sampah di Bondowoso, dikenal pula dengan sebutan Roma Sarka Bondowoso yang berarti rumah sampah Bondowoso.
Koordinator Sarka Space Bondowoso, Ahmad Quraisy, menilai penutupan tersebut menunjukkan cara pandang yang keliru dalam menyikapi persoalan lingkungan.
“Penutupan Kalipait menjadi bukti bahwa pengelolaan lingkungan masih dipahami sebagai upaya menyembunyikan masalah, bukan menyelesaikannya,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (2/1/2026).
Menurut Quraisy, sampah tidak akan hilang hanya karena sebuah lokasi ditutup. Justru, langkah tersebut hanya memindahkan persoalan tanpa solusi jangka panjang.
“Sampah tidak hilang karena lokasi ditutup. Ia hanya dipindahkan, seperti tanggung jawab yang terus dilempar dari satu kebijakan instan ke kebijakan instan berikutnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi ini menjadi krusial mengingat Bondowoso tengah berada dalam tahap revalidasi Geopark. Dalam proses tersebut, pengelolaan lingkungan, tata kelola sampah, serta partisipasi masyarakat menjadi indikator penting penilaian.
“Geopark bukan hanya soal keindahan geologi, tetapi juga tentang bagaimana sebuah wilayah mengelola dampak aktivitas manusia secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” katanya.
Quraisy menilai penanganan sampah yang reaktif, ditambah kondisi TPA Bondowoso yang mendapat “kartu merah”, berpotensi memberikan citra buruk dalam proses revalidasi tersebut.
“Ini bukan sekadar soal citra, tapi konsistensi antara narasi pariwisata berkelanjutan dengan praktik kebijakan di lapangan,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa penutupan kawasan bukan solusi, melainkan bentuk pengakuan bahwa pemerintah daerah kalah dalam mengelola persoalan sampah.
“Kalah karena enggan membangun sistem, kalah karena menutup mata terhadap potensi kolaborasi, dan kalah karena memilih langkah yang tampak tegas tapi kosong substansi,” ujarnya.
Quraisy mengingatkan, jika pola seperti ini terus berulang, maka lokasi wisata lain bisa mengalami nasib serupa.
“Hari ini Kalipait, besok entah di mana lagi. Selama sampah dijadikan alasan penutupan, bukan objek pengelolaan, siklus ini akan terus berulang,” katanya.
Baca juga: Mas Rusdi Tegur Pedagang Yang Nekat Berjualan Ilegal di Trotoar Pasar Bangil Meski Sudah Dilarang
Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini Sarka Space kerap dilibatkan dalam diskusi terkait isu lingkungan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun Bappeda. Namun, keputusan penutupan Kalipait dinilai minim komunikasi.
“Harusnya ada komunikasi, apalagi kawasan itu masih masuk wilayah Bondowoso meski berada di bawah kewenangan BKSDA,” terangnya.
Meski demikian, Sarka Space tetap berharap pemerintah daerah mau membuka ruang kolaborasi untuk menangani persoalan sampah secara berkelanjutan.
“Kami tidak selalu butuh anggaran. Yang kami butuhkan adalah kemauan untuk bekerja bersama. Kami sudah membuktikan bisa bergerak meski tanpa bantuan pemerintah,” pungkasnya.
Baca juga: Dinas Perkim Pasuruan Telah Perbaiki Puluhan RTLH, Jamban, MCK dan Peningkatan Jalan Lingkungan
Sebelumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menutup kawasan air terjun Kalipait di Desa Kalianyar, Kecamatan Ijen, Bondowoso, dari kunjungan wisatawan. Penutupan dilakukan karena banyaknya sampah yang ditinggalkan pengunjung.
Meski belum dikelola secara resmi sebagai destinasi wisata, Kalipait kerap dikunjungi wisatawan karena keindahan aliran air asam dari kawasan Kawah Ijen. Lokasi ini juga termasuk dalam kawasan Geopark Ijen Unesco Global Geopark.
Koordinator RKW 15 TWA Kawah Ijen, Rusdi Santoso, mengatakan penutupan dilakukan hingga sarana dan prasarana pendukung serta petugas pengamanan tersedia.
Baca juga: Bagi yang Belum Sempat Liburan, 1.500 Tiket Kereta Api dari dan Tujuan Banyuwangi Masih Tersedia
“Dikeluhkan banyak sampah dari pengunjung, jadi sementara ditutup sampai sarana dan prasarana siap,” ujarnya, Sabtu (27/12/2025).
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Ijen Geopark (PHIG) Bondowoso, Tantri Raras Ayuningtias, menegaskan bahwa secara status kawasan Kalipait masuk dalam Taman Wisata Alam (TWA), sehingga pengelolaannya harus mengikuti aturan konservasi.
“Kawasan itu merupakan wilayah konservasi, sehingga tidak bisa serta-merta dibuka sebagai destinasi wisata. Semua harus sesuai kebijakan BKSDA,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso serta BUMDes Kalianyar sempat mengajukan diri sebagai pengelola, namun hingga kini belum ada kesepakatan final.