Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Letnan Sutopo, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tepatnya di depan Auto Part BSD, pada Kamis (1/1/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan lima kendaraan, yakni satu unit mobil Grand Livina, satu unit Toyota Rush, satu unit Daihatsu Sigra, serta dua unit mobil Pajero.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil Grand Livina yang dikemudikan AMS (24) melaju dari arah traffic light atau lampu merah Santa Ursula menuju traffic light Presisi melalui Jalan Letnan Sutopo.
Baca juga: Kaligis dan Associates Desak Polda Banten Tahan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Baja Rp42 Miliar
Setibanya di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), akibat kehilangan konsentrasi, kendaraan yang dikemudikan AMS menabrak empat mobil yang berada di depannya.
Danny mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi AMS kehilangan konsentrasi karena terlibat perselisihan dengan pasangannya yang juga berada di dalam mobil.
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, memang benar saat menjelang lampu merah terjadi cekcok antara pengemudi mobil berinisial AMS dengan pasangannya di dalam kendaraan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (2/1/2026).
“Cekcok tersebut membuat pengemudi kurang konsentrasi sehingga tidak menyadari ada kendaraan lain yang sedang berhenti di depan saat lampu merah,” sambungnya.
Meski demikian, Danny mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab perselisihan antara pasangan tersebut.
“Untuk detail perselisihannya, itu bersifat internal karena menyangkut urusan pribadi,” ucapnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Kerugian akibat kecelakaan itu sepenuhnya ditanggung oleh pengemudi mobil Grand Livina.
“Pengemudi berinisial AMS bersedia mengganti seluruh kerugian korban. Ada lima kendaraan yang terlibat, dan dia siap mengganti kerugian empat kendaraan lainnya, termasuk kendaraannya sendiri,” kata Danny.
Ia menambahkan, nilai ganti rugi belum dapat dipastikan karena seluruh kendaraan masih dalam proses pemeriksaan bengkel.
“Kalau perkiraan kami, total kerugian di bawah Rp50 juta,” jelasnya.
Danny juga memastikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi AMS tidak berada di bawah pengaruh narkoba maupun alkohol.
“Dari rekaman CCTV juga tidak terlihat adanya aksi ugal-ugalan. Kami sudah melakukan tes urine dan hasilnya negatif narkoba,” katanya.
“Kami juga mengecek kadar alkohol, hasilnya 0,72 miligram per liter, yang masih tergolong normal karena bisa berasal dari makanan sehari-hari seperti kue dan sejenisnya,” pungkasnya.