Kasus Kematian Evia Mangolo: Polda Sulut Kumpulkan Petunjuk, Lakukan Koordinasi dengan Unima
January 02, 2026 10:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Polda Sulawesi Utara tengah melakukan penyelidikan terkait kematian Evia Maria Mangolo.

Evia ditemukan meninggal secara tidak wajar di kamar indekos di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut, Selasa (31/12/2025).

Kasus ini turut menjadi perhatian publik setelah beredarnya surat pernyataan yang ditulis korban.

Di mana berisi dugaan kekerasan seksual oleh oknum dosen Universitas Negeri Manado (Unima), Danny Masinambow.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, mengatakan pihak keluarga korban telah membuat laporan resmi ke Polda Sulut. 

Termasuk menyerahkan surat pernyataan yang ditemukan tersebut.

Ia menyebutkan, saat ini tim Polda Sulut masih mengumpulkan berbagai petunjuk terkait kematian korban sebelum nantinya memeriksa oknum yang bersangkutan.

“Masih dalam proses penyelidikan, tim kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (2/1/2026).

Selain itu, Polda Sulut juga terus berkoordinasi dengan pihak Unima dalam penanganan kasus tersebut.

Kronologi

Korban ditemukan meninggal di salah satu indekost di Kota Tomohon pada Selasa (30/12/2025)..

Dari informasi dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 Wita. 

Penemuan berawal saat pemilik kost berinisial YR, yang tinggal di Kelurahan Matani Satu, menerima panggilan dari salah satu penghuni kost.

Mendengar hal itu, YR langsung bergegas menuju lokasi indekost.

Setibanya di tempat kejadian, YR melihat korban berada di depan pintu masuk kost dengan kondisi sudah meninggal.

Selanjutnya, YR menghubungi pihak kelurahan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Tak berselang lama, personel Polsek Tomohon Tengah langsung mendatangi lokasi kejadian. 

Kapolsek Tomohon Tengah IPTU Stenly Tawalujan, bersama tim identifikasi dari Polres Tomohon kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

DM Dibebastugaskan

Universitas Negeri Manado (UNIMA) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut)  membebastugaskan oknum dosen Danny Masinambow.

DM dibebastugaskan sebagai dosen imbas dugaan kasus kekerasan seksual yang ditulis Evia Maria melalui surat pernyataan.

Wafatnya Evia Maria membuat warga Sulut menyoroti Unima.

Menanggapi kasus ini, Unima langsung membebastugaskan DM.

‎Kebijakan tersebut diambil menyusul pemeriksaan internal kampus terhadap dosen yang bersangkutan pada Rabu (31/12/2025). 

‎Kepala Humas Unima Titof Tulaka menyebut, setelah diperiksa di lingkungan kampus, oknum dosen tersebut langsung menuju kepolisian.

‎“Setelah diperiksa, oknum tersebut langsung menuju ke polisi untuk pemeriksaan,” ujar Kepala Humas Unima saat diwawancara, Kamis (1/1/2026).

‎Ia menjelaskan, pemeriksaan itu merupakan panggilan dari pihak kepolisian terhadap dosen tersebut terkait adanya dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi. (Ren/Art/Pet/Riz)

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.