TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus kakak yang menghabisi nyawa adiknya di Desa Talaki, Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat terus berlanjut.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mamuju, melaksanakan rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan di halaman Polresta Mamuju, Rabu (7/1/2026).
Rekonstruksi tersebut menghadirkan tersangka Baharuddin, yang secara langsung memperagakan rangkaian peristiwa pembunuhan terhadap korban bernama Kamaruddin.
Baca juga: KUHP Resmi Berlaku, Kapolres Mateng Ingatkan Aturan Kumpul Kebo, Zina, Hina Presiden hingga Demo
Baca juga: Rekonstruksi Kakak Bunuh Adik di Kalukku, Tersangka Peragakan Detik-detik Tebas Leher Korban 4 Kali
Dalam reka ulang tersebut, tersangka memperagakan sebanyak tujuh adegan yang menggambarkan secara detail kronologi kejadian.
Pada adegan ketiga, tersangka Baharuddin memperagakan saat pertama kali menebas leher korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam.
Selanjutnya, pada adegan keempat, korban Kamaruddin digambarkan tersungkur ke tanah akibat luka yang dideritanya.
"Meski korban telah terjatuh, tersangka kembali memperagakan aksi penebasan terhadap tubuh korban secara berulang hingga korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir.
Rekonstruksi ini digelar untuk memperjelas rangkaian tindak pidana yang dilakukan tersangka serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke JPU.
Selama kegiatan berlangsung, rekonstruksi berjalan aman dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Herman Basir menegaskan bahwa seluruh adegan yang diperagakan telah sesuai dengan hasil penyidikan dan keterangan tersangka serta saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Kasus ini berawal perselisihan sengketa tanah warisan melibatkan kakak beradik berujung tragis di Dusun Talaki, Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi barat, Senin (1/12/2025) lalu.
BR (62) menebas adik kandungnya sendiri, KM (51) hingga tewas di lokasi kejadian sekitar pukul 14.10 WITA.
KM tersungkur di pinggir jalan, dengan kondisi tragis.
Posisinya telungkup dengan darah berceceran.
Rumah korban dan pelaku ternyata berdekatan.
"Hanya beda satu rumah yang memisahkan," ujar Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, saat dikonfirmasi, Senin malam.
Meskipun insiden ini terjadi di lingkungan bertetangga dekat, Kapolsek Kalukku memastikan kondisi di rumah korban dan pelaku saat ini masih kondusif.
Pihak kepolisian telah melakukan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi.
"Kami siagakan Bhabinkamtibmas dan piket untuk berjaga," kata Iptu Makmur.
Peristiwa penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia (MD) ini terjadi pada Senin sekitar pukul 14.10 Wita.
Menurut Iptu Makmur, perselisihan ini bermula dari masalah kepemilikan lahan warisan.
"Pelaku dan korban adalah saudara kandung, keduanya berprofesi sebagai petani di desa yang sama," kata Makmur.
Kronologi kejadian bermula ketika BR (pelaku) sedang mengambil bambu di area lahan yang diklaim sebagai milik orangtua mereka.
Tiba-tiba, KM datang dan menegur keras, melarang BR mengambil bambu tersebut dengan alasan lahan itu bukan lagi miliknya.
Perselisihan verbal pun memanas. Pelaku sempat menyuruh korban pulang.
Namun korban justru membalas dengan perkataan yang menyulut emosi, yakni menyebut pelaku 'rakus'.
Perselisihan ini lantas meningkat menjadi serangan fisik.
Korban, Kamaruddin, diduga lebih dulu memukul pelaku menggunakan rumput menjalar.
Tersulut emosi dan merasa diserang, Baharuddin gelap mata dan langsung menyerang balik adiknya menggunakan sebilah parang.
"Pelaku mengaku menyerang korban sebanyak dua kali, mengenai bagian leher dan kepala korban," tambah Kapolsek.
Akibat luka bacok yang parah, KM meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum sempat dievakuasi.
Makmur menuturkan, petugas telah mengamankan terduga pelaku serta mengevakuasi korban, KM ke Puskesmas terdekat.
"Namun, setibanya di puskesmas, tenaga kesehatan menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia," kata Makmur. (*)