SURYA.CO.ID, KOTA BATU - Aktivitas pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur (Jatim), tetap berjalan normal.
Namun di balik rutinitas itu, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menyimpan keresahan lantaran gaji Januari 2026 belum juga cair hingga Rabu (7/1/2026).
Sejumlah ASN Pemkot Batu menyebut, keterlambatan pencairan gaji diduga disebabkan gangguan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“SIPD ini jadi penghubung pusat dan daerah untuk perencanaan hingga keuangan. Tapi kalau error, dampaknya langsung ke kami,” ujar salah satu ASN Pemkot Batu yang enggan disebutkan namanya.
ASN tersebut menjelaskan, selama ini gaji pegawai Pemkot Batu umumnya cair pada rentang tanggal 1 hingga 5 setiap bulan. Namun sejak penerapan SIPD, keterlambatan kerap terjadi hampir setiap awal tahun.
“Pengalaman saya, paling cepat cair tanggal 10. Tapi Januari ini informasinya bisa lebih lama, karena SIPD beberapa minggu terakhir error parah,” ungkapnya.
Ia berharap pencairan gaji bisa segera dilakukan, mengingat kebutuhan ASN di awal tahun cukup besar.
Menurut informasi yang beredar di internal Pemkot Batu, Wali Kota Batu, Nurochman, telah merespons keluhan ASN dan meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mempercepat pencairan gaji.
“Pak Wali sudah me-notice ke BKAD agar dipercepat maksimal tanggal 7. Tapi sampai hari ini juga belum cair,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala BKAD Kota Batu, Eny Rachyuningsih, belum dapat memberikan keterangan terkait keterlambatan tersebut.
“Sebentar, saya masih takziah,” jawab Eny singkat melalui pesan WhatsApp.
Keterlambatan pencairan gaji ASN pada Januari 2026 ini, disebut tidak hanya terjadi di Kota Batu. Beberapa daerah lain seperti Kabupaten Malang dan Kabupaten Ponorogo juga dilaporkan mengalami kendala serupa.