Ganggu Kenyamanan Warga, Aktivitas Karaoke Dini Hari di Gang Burak Maulafa Dihentikan Polisi
January 07, 2026 03:40 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Aktivitas karaoke dengan volume musik keras yang berlangsung hingga dini hari di Gang Burak, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, dihentikan aparat kepolisian. 

Tindakan tegas tersebut dilakukan personel Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, setelah menerima pengaduan dari warga yang merasa terganggu.

Pengaduan pertama kali diterima Kanit Binmas Polsek Maulafa, IPDA Yunus Labba, S.Th., melalui pesan singkat WhatsApp (WA) dari seorang warga berinisial RT, yang tinggal di RT 026 RW 010, Kelurahan Maulafa. 

Warga mengeluhkan suara musik keras dari sekelompok pemuda yang melakukan karaoke hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar pada Rabu (7/1/2026) dini hari.

Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada petugas Piket SPKT Polsek Maulafa. Menindaklanjuti aduan itu, personel piket segera mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di tempat, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang melakukan karaoke dengan menggunakan alat pengeras suara (sound system) berdaya besar dan volume tinggi.

Baca juga: Personel Polsek Maulafa Bubarkan Pemuda yang Konsumsi Miras hingga Dini Hari di Sikumana

“Kegiatan tersebut jelas menimbulkan kebisingan yang melampaui batas kenyamanan warga dan dilakukan pada waktu yang tidak diperbolehkan, sehingga mengganggu ketertiban umum,” kata KSPK II Polsek Maulafa, AIPDA Jhoni Tallo.

Petugas kemudian melakukan pendekatan secara persuasif dengan memberikan imbauan kepada para pemuda agar menghentikan aktivitas tersebut. 

Imbauan itu diterima dengan baik, dan kegiatan karaoke pun langsung dihentikan. Situasi di lingkungan Gang Burak kembali aman dan kondusif.

Kapolresta Kupang Kota, Kombespol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H., mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Maulafa dalam merespons pengaduan masyarakat.

“Respons cepat dan penanganan secara humanis merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Fery Nur Alamsyah.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih besar. 

Baca juga: Cegah Aksi Kriminal Polsek Maulafa Gelar Patroli Rutin pada Jam Rawan

AKP Fery juga mengimbau masyarakat Kecamatan Maulafa agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” pungkas mantan Kapolsek Kupang Timur tersebut.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kenyamanan lingkungan, terutama pada jam istirahat malam, demi terciptanya situasi yang aman dan harmonis di tengah masyarakat.(uan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.