TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan tarif listrik pada 2026 hingga saat ini belum akan mengalami kenaikan.
"2026 sampai yang sekarang tetap harga listriknya tidak naik, sampai sekarang ya," katanya dikutip dari tayangan Kompas TV pada Rabu (7/1/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah belum membahas rencana pemberian diskon tarif listrik, mengingat harga listrik masih tetap.
Baca juga: Tarif Listrik PLN per kWh Januari 2026 Tidak Mengalami Kenaikan, Simak Daftar Lengkapnya
Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan belum ada perubahan terkait dengan kebijakan tarif listrik. Seluruh skema masih berjalan seperti sebelumnya.
"Sampai sekarang belum ada pembahasan dan tidak ada perubahan pola, masih seperti yang sama, termasuk harga listrik tidak kita naikkan," ujar Bahlil.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM telah menetapkan tarif listrik PLN pada kuartal I (Januari–Maret) 2026.
Tarif listrik PLN Triwulan I (Januari–Maret) 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Informasi tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Tri Winarno menjelaskan, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," kata Tri dalam keterangan resminya, Kamis (1/1/2026).
Lebih lanjut, Tri menyampaikan bahwa tarif tenaga listrik bagi 25 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan, dengan subsidi listrik tetap diberikan.
Kebijakan ini memberi ruang bagi masyarakat dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengelola pengeluaran di awal tahun, sehingga daya beli tetap terjaga dan stabilitas ekonomi nasional dapat dipertahankan.
"Bagi kami listrik bukan sekadar layanan, tetapi fondasi aktivitas sehari-hari masyarakat. Karena itu, kami mengusahakan pasokan listrik terus andal dan layanan terus ditingkatkan agar masyarakat dapat menjalani awal tahun dengan lebih tenang dan produktif," ujar Darmawan Prasodjo, DIrektur Utama PLN, dikutip dari @pln_id.