Resmi Berpisah, Penyebab Utama Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Dibongkar Kuasa Hukum
January 08, 2026 08:16 AM

TRIBUNNEWS.COM - Kabar berakhirnya rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akhirnya mendapat kepastian hukum.

Setelah melalui rangkaian proses persidangan, pasangan yang selama ini dikenal harmonis tersebut resmi dinyatakan bercerai oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung. 

Majelis hakim PA Bandung mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil sejak Desember 2025.

Perkara tersebut diproses hingga tahap akhir dan diputuskan melalui sidang pembacaan putusan yang digelar secara elektronik lewat sistem e-court pada Rabu (7/1/2026). 

Dengan putusan tersebut, status pernikahan mantan Gubernur Jawa Barat itu resmi berakhir secara hukum.

Seiring putusan cerai tersebut, penyebab retaknya rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia pun menjadi sorotan.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, memberikan penjelasan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang sempat beredar di publik.

“Penyebab perceraian adanya komunikasi yang jalannya sudah kurang baik di antara keduanya,” ujar Wenda, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/1/2026). 

Ia menegaskan bahwa persoalan komunikasi menjadi inti permasalahan dalam gugatan cerai tersebut.

Wenda juga secara tegas membantah adanya isu kehadiran pihak ketiga yang belakangan ramai diperbincangkan.

Baca juga: Resmi Cerai dengan Atalia Praratya, Ridwan Kamil Bicara soal Harta Gono-gini hingga Masa Depan Anak

Lebih lanjut, Wenda memastikan perceraian tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan sosok lain di luar rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

“Tidak ada kaitannya perceraian ini dengan orang ketiga, baik apapun inisialnya, mau LM, mau AK, mau siapapun, itu tidak ada,” tegasnya.

Menurutnya, materi gugatan cerai yang diajukan Atalia hanya berfokus pada dinamika internal rumah tangga tanpa menyinggung keterlibatan pihak lain.

“Jadi gugatan perceraian khusus itu sama sekali tidak membahas mengenai adanya keterlibatan pihak ketiga sebagai penyebab dari perceraian,” pungkas Wenda.

PA Bandung Kabulkan Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil

Pengadilan Agama Bandung mengabulkan gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil.

Kini pasangan suami istri yang dulunya dijuluki couple goals tersebut telah resmi bercerai.

Putusan tersebut dibacakan pada Rabu (7/1/2026) secara e-court atau elektronik.

Informasi ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopyan.

Kepada awak media, Ikhwan Sopyan mengatakan putusan perkara gugatan cerai Atalia terhadap politikus 54 tahun itu dibacakan secara e-court hari ini, Rabu (7/1/2026).

Perkara gugatan telah melalui proses persidangan hingga dibacakan putusan.

"Perkara ini didaftarkan secara e-court atau elektronik, maka untuk pemeriksaan sampai putusannya melalui elektronik. Intinya gugatan yang diajukan oleh inisial AP kepada RK yang pada pokoknya gugatannya itu dikabulkan."

"Namun, dibacakan secara elektronik, tidak bisa dipublikasikan secara umum," jelas Ikhwan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/1/2026).

Meski demikian, putusan majelis hakim PA Bandung tersebut belum dinyatakan inkrah.

Sebab, terdapat waktu 14 hari bagi pihak yang ingin mengajukan hukum banding karena keberatan dengan putusan hakim.

"Karena ini masih dalam upaya hukum ya karena belum berkekuatan hukum tetap."

"Masih ada tenggang waktu masa upaya hukumnya adalah barangkali salah satu pihaknya ada yang mengupayakan hukum banding maka ada kesempatan waktu 14 hari gitu," tutur Ikhwan.

Terkait pertimbangan gugatan cerai wanita yang akrab disapa Ibu Cinta itu dikabulkan hakim, Ikhwan tidak menjelaskan secara gamblang.

Akan tetapi, ia menegaskan bahwa pertimbangan sesuai aturan yang berlaku sehingga dikabulkan.

Adapun Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil setelah 29 tahun menikah.

Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Agama Bandung pada 10 Desember 2025 dan sidang perdana perceraian telah digelar Rabu (17/12/2025).

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya diketahui menikah pada 7 Desember 1996.

Dari pernikahan itu, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah dikaruniai dua anak.

Baca juga: PA Bandung Kabulkan Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil, Punya Waktu Banding 14 Hari

(Tribunnews.com, Rinanda/Indah Aprilin) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.