Ayah Prada Lucky, Pelda Christian Namo Ditahan di Denpom IX 1 Kupang
January 08, 2026 11:19 AM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, OMDSMY Novemy Leo

POS-KUPANGMFOM, KUPANG - Pelda Christian Namo, ayah dari Prada Lucky Namo, dijemput paksa dan kini ditahan di Denpom IX/Kupang, sejak Rabu (7/1) siang.

Video yang beredar di tiktok Rabu siang, memperlihatkan Pelda Christian Namo yang mengenakan baju kaos TNI dan celana panjang TNI serta pengacaranya, Cosmas Ola, SH, beradu argumen dengan sekelompok anggota TNI berseragam.

Kejadian itu terjadi di sebuah dermaga pelabuhan. Belum diketahui lokasi itu di pelabuhan Bolok Kupang atau di Pelabuhan di Kabupaten Rote Ndao.

Dalam video itu terjadi adu argumen terkait Pelda Christian Namo yang hendak dibawa oleh sejumlah anggota TNI itu ke Denpom IX/1 Kupang.

Terjadi penolakan karena Cosmas Ola dan Pelda Christian bersikeras meminta para anggota TNI dimaksud untuk memperlihatkan surat perintah resmi terkait pemanggilan, penangkapan atau penahanan terhadap Christian Namo.

Cosmas Ola mengatakan, pihaknya akan memenuhi panggilan jika mereka ditunjukkan surat resmi dari denpom.  Namun permintaan itu tidak dipenuhi para petugas TNI dimaksud.

Cosmas Ola juga meminta para petugas bisa menjelaskan, apa persoalan yang menyebabkan kliennya mesti dipanggil ke denpom, namun hal itu tidak juga dijelaskan dalam video di tiktok itu.

Ada sekitar tiga orang prajurid TNI di dermaga itu. Anggota TNI dimaksud tetap meminta agar Pelda Christian Namo bisa ikut mereka ke denpom namun hal itu ditolak.

Saat itu Pelda Christian Namo bersikeras tak mau ikut sebelum surat diperlihatkan kepadanya, bahkan Pelda Christian hendak membuka baju seragamnya jika dia tetap dibawa ke Denpom.

Beberapa jam kemudian, muncul di video tiktok yang memperlihatkan Pelda Christian Namo sudah berada di suatu tempat, diduga di Denpom IX/1 Kupang. Dia mengenakan baju kemeja dan celana panjang warna kuning, berdiri berjajar dengan beberapa petugas yang berpakaian seragam TNI dan memegang sebuah surat.

Foto lain memperlihatkan Pelda Christian Namo sudah berada di balik terali besi diduga di sel Denpom IX/1Kupang.

Hingga Kamis (8/1) pagi. Belum akan konfirmasi lebih lanjut terkait video tersebut. Pos Kupang sedang berupaya untuk menghubungi Dandrem 161 Wira sakti Kupang dan pihak Denpom IX/1 Kupang terkait hal ini. Termasuk berupaya menghubungi Cosmas Ola, pengacara Pelda Christian Namo namun belum berhasil terhubung.

Sementara itu Mama Epy, atau Paulina Mirpey, ibu dari Prada Lucky Namo, yang dikonfirmasi terkait hal itu, Kamis pagi, menyebutkan tidak tahu pasti terkait penangkapan dan penahanan suaminya itu.

Namun Mama Epy mengatakan, pada tgl 2 Januari 2026 lalu dia dipanggil untuk diperiksa terkait laporan thd Pelda Cjrostoan Namo.

Bahkan hari ini,  Kamis jam 09.00 wita, saksi Rens, dan dirinya akan kembali diperiksa di denpom Kupang.

"Saya menyerahkan semua proses hukum ini kepada pihak yang berwenang. Semoga ada kejelasan terkait hal ini," kata Mama Epy .

Lebih lanjut Mama Epy menyebut, dia juga telah melaporkan Pelda Christian Namo ke Denpom pada 2 februari 2026 lalu terkait KDRT.

Persoalan yang dilaporkan yakni, terkait ATM BRI yang diberikan oleh Christian Namo kepadanya selama ini, telah diblokir. Berikutnya, terkait dengan tindakan Christian Namo yang membuat video di akun tiktok yang berisi kata-kata yang menyakitinya sebagai seorang istri, perempuan dan ibu.  

Sementara itu, informasi lainnya menyebutkan, ada beberapa laporan yang masuk ke Denpom IX/1 Kupang untuk Pelda Christian Namo. Laporan itu adalah pertama, laporan terkait kasus Pelda Christian Namo yang sudah tinggal serumah dengan seorang perempuan yang buka istrinya, di Kabupaten Rote Ndao.

Laporan kedua, adalah laporan dari seorang anggota tentara, RW, melalui Dandim, karena namanya disebut Pelda Christian Namo dalam tiktok beberapa waktu lalu.

Dan laporan ketiga, adalah laporan dari Mama Epy terkait Pelda Christian Namo yang telah mencaci maki, menudingnya melakukan hal yang tidak terbukti. 

Saat ini Pos Kupang tengah berupaya mengklasifikasikan informasi ini kepada pihak terrkait lainnya. (vel)
 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.