Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (5/1/2026). Tiga orang tersebut merupakan anggota Paminal Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), yang merupakan rekan kerja dari korban dan dua terdakwa yakni I Made Yogi Purusa Utama dan Aris Candra. Dalam sidang tersebut salah satu saksi, I Nyoman Dwi Andika mengaku korban Nurhadi kerap bercerita dengannya karena satu angkatan menjadi anggota Polri. (*)Program: Live UpdateHost: Alinda PancaEditor Video: Rifqi Khusain, Aditya Wisnu WardanaReporter: Robby Firmansyah#Saksi #WhatsApp #BrigadirNurhadi #NiatCurhat #KelakuanAtasan #Persidangan #KasusPolisi #PesanWhatsApp #Nurhadi #OknumAtasan #BuktiChat #Hukum #Keadilan #Polri #Polda #Polres #InstansiPolri #Kriminal