Abdul Kholik Serap Aspirasi Program Koperasi Merah Putih di Kebumen: Muncul Konflik Sosial di Desa
January 08, 2026 09:12 PM

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik menyerap berbagai aspirasi mengenai proses pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Kebumen.

Beberapa aspirasi itu disampaikan perwakilan Kepala Ddesa serta akademisi yang hadir dalam Focus Gruop Discussion (FGD) bertema Policy Brief Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih, Antara Solusi dan Masalah di Hotel Candisari Kebumen, Kamis (8/1/2026).

Presidium Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kabupaten Kebumen, Yusuf menyampaikan, perkembangan pembangunan Koperasi Merah Putih menimbulkan beberapa konflik sosial di masing-masing desa, mengingat ada yang setuju dan tidak setuju terkait program tersebut.

Baca juga: Abdul Kholik Cek Sentra Produksi Garam di Kebumen: Butuh Sinkronisasi Kebijakan

Beberapa permasalahan muncul seperti pemanfaatan lahan dilakukan dengan Musyawarah desa yang dipaksakan, kemudian keterbatasan lahan di desa untuk lokasi pembangunan gerai dan pergudangan koperasi. 

Selain itu, perbedaan di beberapa kabupaten terkait proses pengurukaan untuk pondasi.

Lanjutnya, anggaran pengurukan satu paket dengan pembangunan koperasi, tetapi tidak di Kabupaten Kebumen.

"Police brief ini mengungkit itu semua dan memberikan beberapa saran alternatif agar akutabilitas diutamakan," katanya.

Di sisi lain, menurutnya, pembangunan koperasi ini dinilai akan menjadi titik lemah bagi calon-calon Kepala Desa yang akan mencalonkan lagi pada Pilkades 2027.

"Ini menjadi titik tembak calon-calon Kades yang akan mencalonkan kembali. Karena banyak hal yang bertentangan regulasi yang mengatur desa itu sendiri," terangnya.

Anggota DPD RI, Abdul Kholik mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih ini sesuatu yang baik karena untuk memberdayakan ekonomi masyarakat. Akan tetapi, tentu harus dipersiapkan secara baik.

Baca juga: Warga Berharap Jalan Rusak di Bocor Buluspesantren Kebumen Segera Diperbaiki

"Koperasi bentuk usaha, yang namanya usaha harus dipersiapkan dengan baik tidak dilakukan dengan cara-cara yang instan."

"Kalau memungkinkan dibuat jelas dulu unit usaha yang akan dibangun," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu dia berharap di Kabupaten Kebumen dibuat pilot project terlebih dahulu.

Apabila nantinya berhasil, terangnya, baru diterapkan di daerah lain.

"Jangan dibuat program dengan dimasifkan tanpa melalui proses piloting yang menjadi rujukan berhasil atau tidaknya," jelas Abdul Kholik.

Dia menuturkan, aspirasi yang disampaikan peserta dalam FGD ini akan diteruskan untuk menjadi masukan di tingkat pusat.

Menurutnya, sesuatu yang baik harus dilakukan secara baik sehingga hasilnya juga demikian.

"Jangan sampai menabrak peraturan perundang-undangan terkait dengan lahannya yang itu mungkin lahan yang dilindungi, baik juga terkait proses perizinan lainnya."

"Ini kan bagian program negara jadi harus tunduk pada aturan negara dengan baik," pungkasnya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.