Pemko Dumai Masih Hitung Beban APBD untuk Gaji Ribuan PPPK
January 09, 2026 05:29 PM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko Dumai) hingga saat ini masih melakukan penghitungan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Kota Dumai Fahmi Rizal menjelaskan bahwa seluruh PPPK Pemko Dumai digaji melalui APBD Dumai.

Saat ini pihaknya masih terus melakukan perhitungan mengingat bakal ada pemotongan transfer pusat ke daerah yang mempengaruhi APBD Dumai 2026. 

Dirinya menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau mengajak Pemko Dumai, untuk menghitung belanja pegawai termasuk PPPK, yang mana saat ini jumlahnya sudah naik signifikan. 

"Kami masih menghitung diperkirakan ada ratusan miliar untuk PPPK termasuk nanti PPPK Paruh Waktu, sesuai arahan Pemrov Riau, karena jika banyak mempengaruhi maka kita akan jemput bola ke Kementrian Keuangan bersama sama," jelasnya. 

Fahmi  menerangkan, untuk PPPK tahap I dan II sudah bekerja dan menerima SK pengangkatan, sedangkan untuk 1.198 PPPK paruh waktu masih mengikuti tahapan selanjutnya setelah tuntas mengisi daftar riwayat hidup. 

Baca juga: Ditengah Defisit, Pemprov Riau Terpaksa Anggarkan Rp 40 Miliar untuk Gaji PPPK yang Baru Dilantik

"Kami berharap Menteri keungan tidak memangkas transfer pusat, karena ini sangat mempengaruhi keuangan daerah, termasuk Dumai," pungkasnya.

Sejak 2019 hingga saat ini 2026 ada sebanyak 3.550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK‎) yang bekerja di Pemerintahan Kota (Pemko) Dumai. 

Jika ditambah dengan PPPK Paruh Waktu jumlah PPPK yang bekerja di Kota Dumai berjumlah 4.736 orang.

Dari 3.550 PPPK yang sudah bekerja terbanyak yakni tenaga teknis sebanyak 1.626 sedangkan guru 1.125 orang sementara kesehatan 799 orang

(Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.