Potensi Mangrove Tana Tidung Capai 54 Ribu Hektare, Dilirik untuk Bisnis Kredit Karbon
January 08, 2026 09:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung, Kalimantan Utara melihat kawasan mangrove sebagai peluang besar untuk pengembangan bisnis kredit karbon.

Langkah ini diyakini mampu memberikan manfaat ekonomi Tana Tidung sekaligus membuka lapangan kerja untuk masyarakat.

Kredit karbon adalah sertifikat atau izin yang mewakili hak untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon, biasanya setara dengan 1 ton CO₂.

Mekanisme ini memungkinkan perusahaan atau negara menyeimbangkan emisi mereka dengan mendukung proyek hijau seperti reforestasi, energi terbarukan, atau konservasi mangrove.

Hutan mangrove misalnya, menghasilkan kredit karbon karena terbukti menyerap atau mengurangi emisi karbon.

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menyebut peluang pengelolaan mangrove untuk bisnis kredit karbon sudah memiliki payung hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 yang dikoordinatori langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

"Terkait mangrove, kita melihat peluang untuk bisnis kredit karbon dan itu sudah diatur dalam Perpres Nomor 110 Tahun 2025 yang langsung dikoordinatori oleh Bapak Menko Pangan," ujar Ibrahim Ali.

08012026 mangrove di Tana Tidung 01
PELUANG MANGROVE - Kondisi kawasan mangrove yang berlokasi di Jalan Manunggal, Desa Tideng Pale Timur, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, gambar diambil Selasa (29/4/2025). Tana Tidung miliki kawasan mangrove yang luas untuk menjadi peluang bisnis kredit karbon.

Baca juga: Bupati Tana Tidung Dorong Inovasi Pendapatan Daerah, Fokus Batu Bara hingga Karbon Kredit

Meski demikian, Ibrahim Ali berharap segera terbit regulasi turunan yang mengatur secara teknis tata kelola bisnis kredit karbon di daerah.

"Mudah-mudahan nanti ada regulasi turunan yang mengatur aturan main bisnis kredit karbon karena harapan kita ini bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga membuka lapangan pekerjaan," ungkapnya.

Untuk mendukung pengelolaan potensi tersebut, Pemkab Tana Tidung berencana kembali menggandeng Universitas Negeri Malang (UM) dalam melakukan kajian dan pengembangan.

"Kita juga kembali akan menggandeng UM. Daripada kita terlalu banyak mencari kampus, kita fokus di satu universitas saja. Nanti dari UM ini apa yang bisa kita diskusikan bersama terkait potensi yang bisa mereka lakukan atau kajian yang bisa memberikan sumbangsih pemikiran untuk meningkatkan potensi daerah kita," jelas Ibrahim Ali.

Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Tidung, kawasan mangrove ditetapkan seluas sekitar 19.128 hektare.

Namun, berdasarkan kajian Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), potensi luas mangrove di Tana Tidung jauh lebih besar.

"Berdasarkan kajian GIZ, total potensi luas mangrove kita bahkan mencapai 54.494,33 hektare," kata Bupati Tana Tidung.

Dengan potensi tersebut, Ibrahim Ali menegaskan Pemkab Tana Tidung tidak ingin mangrove hanya dipandang sebagai kawasan konservasi semata, tetapi juga dapat dikelola secara berkelanjutan untuk memberikan nilai tambah ekonomi.

"Kami ingin mangrove tidak hanya dilihat sebagai kawasan konservasi, tetapi juga bisa dikelola secara berkelanjutan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat," pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.