Populi Center Ingatkan Konsekuensi Demokrasi Jika Pilkada Tak Lagi Dipilih Langsung
January 08, 2026 09:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Populi Center mengingatkan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD membawa konsekuensi serius terhadap kualitas demokrasi lokal dan legitimasi kekuasaan daerah.

Sebab itu, perubahan mekanisme pilkada tidak bisa diperlakukan sebagai solusi teknokratis semata, melainkan pilihan politik dengan dampak jangka panjang.

Populi Center adalah lembaga nirlaba untuk pengkajian opini publik dan kebijakan publik yang berkedudukan di Jakarta dan berdiri sejak 6 Juni 2012 di bawah badan hukum Yayasan Populi Indonesia (Nomor: AHU-5475.AH.01.04. Tahun 2012). 

Lembaga ini didirikan untuk melakukan kajian-kajian empirik persepsi publik mengenai masalah sosial, politik dan ekonomi khususnya yang terkait dengan kepemimpinan nasional dan daerah, kajian elektoral dan pemilihan umum, serta evaluasi kebijakan publik yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Direktur Eksekutif Populi Center Afrimadona, menilai skema pilkada melalui DPRD hanya dapat dipertimbangkan jika disertai prasyarat yang jauh lebih berat, mulai dari sosialisasi publik yang luas, pembangunan kepercayaan masyarakat, hingga reformasi partai politik.

"Pilkada melalui DPRD hanya dapat dipertimbangkan dengan prasyarat yang ketat, yakni ketika partai politik dan pemerintah mampu meyakinkan publik bahwa mekanisme tersebut lebih demokratis, akuntabel, dan efektif, bukan semata mengejar efisiensi anggaran" kata Afrimadona, dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, pilkada melalui DPRD bukan sekadar perubahan prosedur administratif, melainkan keputusan politik yang berpengaruh langsung terhadap relasi kekuasaan di tingkat lokal.

Afrimadona menegaskan, perubahan mekanisme pilkada tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan kesiapan institusi politik dan penerimaan publik.

"Jika mekanisme ini dipilih, maka partai politik dan DPRD harus menunjukkan bahwa prosesnya tetap demokratis, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ucapnya.

Populi Center menekankan setidaknya beberapa prasyarat utama agar Pilkada melalui DPRD dapat diterima masyarakat. 

Di antaranya partai politik perlu melakukan sosialisasi yang luas, terbuka, dan berkelanjutan kepada publik, bukan sekadar sosialisasi formal atau prosedural.

Publik perlu memahami secara jujur bagaimana mekanisme ini bekerja, apa kelebihannya, serta apa konsekuensinya terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Populi juga mengingatkan bahwa tanpa reformasi partai politik yang nyata, Pilkada melalui DPRD berpotensi kuat dipersepsikan sebagai proses elitis dan tertutup.

"Tanpa reformasi partai, Pilkada melalui DPRD akan mudah dipersepsikan sebagai proses elitis dan tertutup,” ucap Afrimadona.

Temuan survei Populi Center pada Oktober 2025 memperkuat peringatan tersebut. 

Survei yang dirilis pada 30 November 2025 menunjukkan bahwa preferensi publik terhadap Pilkada langsung masih sangat dominan. 

Sebanyak 89,6 persen responden menginginkan gubernur dipilih secara langsung, sementara 94,3 persen responden menghendaki mekanisme yang sama untuk pemilihan bupati dan wali kota.

Lebih lanjut, Populi Center menegaskan bahwa selama prasyarat-prasyarat berat tersebut belum terpenuhi secara meyakinkan, preferensi publik terhadap Pilkada langsung tidak boleh diabaikan. 

Mengabaikan kehendak publik, berisiko melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi dan institusi politik di tingkat daerah.

Untuk diketahui sejumlah parpol, yakni Golkar, Gerindra, PAN, PKB, NasDem, dan Demokrat mendukung wacana pilkada kembali dipilih DPRD.

Golkar mengusulkan Pilkada melalui Dewan DPRD sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya. 

“Kami yakin pilkada lewat DPRD lebih tepat. Tapi ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil dalam sambutannya di puncak HUT ke-61Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Sementara itu PKB menilai pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bisa menekan kasus-kasus korupsi di tingkat daerah. 

"Perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah," kata Daniel kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Partai Gerindra menyatakan sikapnya mendukung usulan pemilihan kepala daerah level gubernur hingga bupati/wali kota oleh DPRD.

Sekjen DPP Partai Gerindra Sugiono mengatakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD patut dipertimbangkan untuk diterapkan.

“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono Senin (29/12/2025).

Terkini, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyatakan partainya satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah," kata Herman kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Herman menjelaskan, sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pilkada melalui undang-undang (UU).

Meskipun demikian ada juga partai yang meminta usulan tersebut dikaji lebih mendalam, diantaranya PDIP dan Demokrat.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah mengatakan mahalnya ongkos pilkada langsung tak akan bisa ditekan hanya dengan mengubah mekanisme pemilihan.

Baca juga: Inkonsistensi Sikap Demokrat soal Pilkada via DPRD: Menolak di Era SBY, Balik Arah di Zaman Prabowo

"Untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi pilkada tidak serta merta bisa diselesaikan dengan pilkada lewat DPRD, itu jumping conclusion," ujarnya Senin (22/12/2025).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.