SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Ibu-ibu peserta arisan di Kabupaten Trenggalek berbondong-bondong melaporkan perempuan berinisial NV ke Polres Trenggalek dengan dugaan penggelapan uang arisan senilai lebih dari Rp 1 miliar.
Modus pelaku adalah dengan mengelola arisan model get serta lelang urutan waktu penerimaan iuran.
Namun saat giliran sejumlah peserta menerima iuran, yang bersangkutan justru menghilang.
"Kami selaku kuasa hukum mendampingi korban terkait dengan dugaan terjadinya penggelapan atau juga perbuatan curang terkait dengan dugaan arisan yaitu get menurun termasuk juga lelang arisan," kata kuasa hukum pelapor, Bambang Purwanto, Jumat (9/1/2026).
Kecurigaan peserta arisan muncul saat terlapor yang merupakan warga Desa Parakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek tersebut tidak kunjung menyerahkan uang arisan yang seharusnya didapatkan hingga lewat jatuh tempo.
Baca juga: Wisata Pantai di Watulimo Trenggalek Masih Jadi Favorit, Bersaing dengan JLS Tulungagung-Blitar
"Nah, mulai beberapa waktu yang lalu kemudian dilaporkan karena owner ini sulit untuk dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban."
"Bahkan yang tidak baik itu adalah nomornya (terlapor) justru diblokir (pelapor)," lanjutnya kepada SURYAMALANG.COM.
Bambang sendiri menerima kuasa hukum dari 9 sampai 10 orang dengan uang yang sudah disetorkan ke NV tidak kurang dari Rp 1,5 miliar, dengan jumlah yang sudah melewati batas jatuh tempo penyerahan lebih dari Rp 500 juta.
"Kalau Arisan ini sebenarnya sudah berjalan lama, pertama pertama baik akan tetapi akhir-akhir ini tidak baik."
"Nah, makanya kita laporkan ke sini," ucap pensiun perwira menengah Polri tersebut.
"Kami juga minta kepada penyidik Polres Trenggalek karena melibatkan kerugian masyarakat banyak."
"Dan sebenarnya korban ini masih akan bertambah nantinya," pungkasnya.