KPK Tetapkan Gus Yaqut Menteri Agama Era Jokowi Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp1 T
January 09, 2026 03:21 PM

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yaqut Cholil Qoumas tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji periode 2024.

Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama era Presiden Jokowi.

Penetapan tersangka disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Jumat (9/1/2026).

KPK telah menerbitkan surat penetapan tersangka Gus Yaqut.

Gus Yaqut menyalahgunakan wewenangnya dalam pembagian kuota haji tambahan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa aliran dana haram dari praktik jual beli kuota ini mengalir secara berjenjang dari bawah hingga ke level tertinggi.

“Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” kata Asep beberapa waktu lalu.

Baca juga: Diskresi Gus Yaqut Dalam Isu Kuota Haji

Penyidik menduga uang hasil korupsi tersebut berasal dari kesepakatan bawah tangan antara pihak Kementerian Agama dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan wisata. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut uang tersebut berkaitan dengan pengelolaan kuota haji tambahan yang diperjualbelikan.

KPK juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aset hasil kejahatan melalui metode follow the money.

Duduk Perkara

Kasus ini bermula dari kebijakan diskresi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah pada tahun 2024.

KPK menemukan indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. 

Kuota tambahan yang seharusnya dialokasikan 92 persen untuk jemaah haji reguler guna memangkas antrean panjang, justru dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.

Kebijakan ini diduga merugikan sekitar 8.400 jemaah haji reguler yang seharusnya bisa berangkat, namun tersingkir. 

Estimasi kerugian negara dalam skandal ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Profil 

Gus Yaqut sapaannya lahir 4 Januari 1975.

Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju era Jokowi sejak 23 Desember 2020.

Gus Yaqut menggantikan posisi Fachrul Razi yang sempat menjabat sebagai Menag sejak 23 Oktober 2019 sampai 23 Desember 2020.

Yaqut adalah Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor sejak 2016.

Yaqut pernah jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Ia merupakan putra K.H. M. Cholil Bisri dan adik kandung dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Dr. K.H. Yahya Cholil Staquf sekaligus keponakan dari K.H. Musthofa Bisri.

Selain itu ia pernah menjadi Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010 dan anggota DPRD Kabupaten Rembang periode 2004–2005.

 Pendidikan

Gus Yaqut tumbuh di lingkungan relijius Pondok Pesantren Raudhatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah.

Ia dibimbing dan dibina langsung ayahnya ulama terkemuka asal Rembang, KH Muhammad Cholil Bisri, kakak dari KH Ahmad Mustofa Bisri.

Dikutip situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Gus Yaqut menyelesaikan pendidikan dasar di SDN Kutoharjo (1981-1987).

Yaqut Cholil Qoumas lantas melanjutkan pendidikannya ke SMPN II Rembang (1987-1990) lalu meneruskan pendidikannya ke SMAN II Rembang (1990-1993).

Sementara pendidikan sarjana ia tempuh di Universitas Indonesia (UI) jurusan Sosiologi, tetapi tak selesai.

Saat menempuh studi di UI, Yaqut juga aktif di organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Depok sebagai salah seorang pendiri.

Karier Politik

Yaqut lahir dari keluarga pendiri dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

Ayah dari Yaqut, K.H. Muhammad Cholil Bisri, adalah salah satu pendiri dari PKB.

Sebagai kader PKB di Rembang, Yaqut dipercaya menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Rembang (2001-2014).

- Anggota DPRD Kabupaten Rembang (2004-2005)

Pada tahun 2004, Yaqut terjun ke arena politik praktis dan menjadi anggota DPRD Kabupaten Rembang (2004-2005).

- Wakil Bupati Kabupaten Rembang (2005-2010)

Lalu pada tahun 2005, ia menjadi calon wakil bupati mendampingi Moch Salim pada Pilkada 2005 dan terpilih menjadi Wakil Bupati Rembang (2005-2010).

- Anggota DPR RI (2014-2020) dan Menteri Agama (2020-Sekarang)

Pada Pemilu 2014, Yaqut mencalonkan diri sebagai calon Anggota DPR RI dari dapil Jawa Tengah X, tetapi gagal meraih kursi.

Setelah Hanif Dhakiri dilantik menjadi Menteri Tenaga Kerja di Kabinet Kerja, ia dilantik menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ia kembali terpilih sebagai Anggota DPR RI periode selanjutnya dan kini telah diberi tugas untuk menjadi Menag oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.