BPJS Kesehatan Tulungagung Ajak Masyarakat Mengakses Layanan Skrining Riwayat Kesehatan  
January 09, 2026 03:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung mengajak masyarakat melakukan skrining riwayat kesehatan (SRK) di awal tahun 2026 ini.

SRK merupakan langkah deteksi penyakit kronis pada peserta BPJS Kesehatan, yang dilakukan setahun sekali.

“Dengan skrining riwayat kesehatan, risiko penyakit kronis bisa dideteksi sejak dini. Potensi penyakit kronis itu bisa diantisipasi,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati.

Lanjutnya, selama ini banyak masyarakat yang belum menyadari dirinya punya potensi penyakit kronis, seperti  diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung.

Dengan SRK potensi penyakit ini bisa dicegah, dikelola sehingga tidak berkembang menjadi komplikasi.

Ada 14 penyakit yang dideteksi melalui SRK, yaitu diabetes melitus, Hipertensi, stroke, penyakit jantung iskemik, kanker leher rahim, kanker payudara, anemia pada remaja putri, tuberkulosis, talasemia, kanker paru, kanker usus, hepatitis B, hepatitis C dan penyakit paru obstruktif kronis.

“Proses skrining ini cepat, hanya sekitar 5 sampai 10 menit. Cukup menjawab sejumlah pertanyaan terkait kondisi kesehatan diri dan riwayat kesehatan keluarga,” papar Fitri.

Fasilitas SRK ini bisa adalah fasilitas bagi peserta BPJS Kesehatan tanpa batasan usia.

Untuk skrining riwayat kesehatan ini, peserta bisa mengakses melalui aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan.

Bisa juga melalui website resmi BPJS Kesehatan, dengan mengakses menu  Skrining Riwayat Kesehatan.

“SRK bisa juga melalui Whatsapp PANDAWA  (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor  08118165165 pada  menu Informasi Skrining Riwayat Kesehatan,” sambung Fitri.

Baca juga: Dinas Kesehatan Pastikan Belum Ada Kasus Superflu di Kabupaten Blitar

Untuk memudahkan layanan, SRK juga bisa dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui Aplikasi PCare.

Saat ini  SRK juga menjadi salah satu syarat sebelum peserta mengakses layanan kesehatan di FKTP.   

Masyarakat bisa memanfaatkan kanal layanan sesuai kemudahan untuk dirinya.

“Tidak hanya orang dewasa, anak-anak sudah bisa mengisi SRK.  Jika hasil SRK berisiko, peserta bisa melakukan konsultasi kesehatan di FKTP di mana dia terdaftar,” papar Fitri.

Lebih jauh, Fitri menjelaskan, hasil SRK dapat ditentukan langkah yang tepat dan cepat jika peserta BPJS Kesehatan mempunyai risiko penyakit.

SRK juga bermanfaat untuk mengendalikan biaya pelayanan kesehatan karena mencegah timbulnya komplikasi.

“Jika sudah terjadi komplikasi, maka perawatannya membutuhkan waktu lama dan biaya pengobatan juga lebih mahal,” tegasnya.

Jumlah peserta BPJS Kesehatan di wilayah Kantor Cabang Tulungagung yang melakukan SRK tahun 2025 sejumlah 491.519 orang.

Jumlah ini meliputi 3 wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, yaitu Kabupaten Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan.

Rinciannya, ada 233.089 orang peserta asal Tulungagung yang melakukan SRK,  149.977 orang dari Kabupaten Trenggalek dan 108.453 orang dari Kabupaten Pacitan.

Hasilnya, sejumlah  265.770 orang ketahuan memiliki risiko penyakit.

“Jadi jangan ragu atau takut mengakses layanan skrining supaya kesehatan kita lebih terkontrol,“ pungkas Fitri.

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.