SURYA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Penetapan status tersangka ini dilakukan, Kamis (8/1/2026), setelah Yaqut diperiksa selama beberapa kali.
Terakhir, Yaqut diperiksa, Selasa (16/12/2025) lalu.
Namun, saat itu, Yaqut memilih bungkam saat diwawancara oleh awak media.
“Diperiksa sebagai saksi,” ucap dia, singkat.
KPK sendiri terus menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag) yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan sisanya untuk haji reguler.
Hal tersebut sesuai Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
Namun, realitanya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.
“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.
“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.
Baca juga: 3 Menteri Agama RI yang Terjerat Kasus Korupsi Haji, Terbaru Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1975.
Ia lahir dan tumbuh di lingkungan keluarga ulama dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU).
Ayahnya, KH Muhammad Cholil Bisri, merupakan ulama berpengaruh asal Rembang sekaligus salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Yaqut banyak menghabiskan masa mudanya di Pondok Pesantren Raudhatut Thalibin, Leteh, Rembang.
Selain pendidikan keagamaan, Yaqut juga menempuh jalur pendidikan formal. Ia mengenyam pendidikan di SDN Kutoharjo, SMPN II Rembang, dan SMAN II Rembang.
Yaqut mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Indonesia (UI) jurusan Sosiologi, meski tidak sampai tuntas.
Saat kuliah, Yaqut aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Depok.
Karier politik Yaqut dimulai dari daerah, saat dipercaya menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Rembang selama lebih dari satu dekade (2001–2014).
Pada 2004, ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Rembang, sebelum kemudian menduduki jabatan Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010.
Yaqut kemudian melangkah ke Senayan. Ia menjadi Anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) pada 2014, lalu kembali terpilih pada periode berikutnya.
Puncak karier politiknya terjadi saat Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Menteri Agama pada 23 Desember 2020. Jabatan tersebut diembannya hingga 20 Oktober 2024.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yaqut terakhir melaporkan kekayaannya pada 25 Januari 2026, di akhir masa jabatan.
Dalam laporan tersebut, ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 13.749.729,733 atau Rp 13,7 miliar.
Sementara pada laporan sebelumnya, yakni 26 Maret 2024 untuk periodik 2023, kekayaan Yaqut sebesar Rp.12.732.005.102.
Artinya, ada kenaikan sekitar Rp 1 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas:
A. Tanah dan Bangunan: Rp 9.520.500.000
B. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 2.210.000.000
C. Harta Bergerak Lain: Rp 220.754.500
D. Surat Berharga: -
E. Kas dan Setara Kas: Rp 2.598.475.233 2025
F. Harta Lain: -
Total harta kekayaan Yaqut sebenarnya adalah Rp 14.549.729.733 atau Rp 14,5 miliar.
Namun diketahui, Yaqut memiliki utang sebesar Rp 800 juta, sehingga kekayaan bersihnya adalah Rp 13.749.729.733 atau Rp 13,7 miliar.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung